Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasangan Suami Istri Aniaya Kakak Kandungnya, Penyebabnya Sepele

"Dapat laporan itu, anggota kami langsung melaksanakan serangkaian proses penyidikan dan memanggil saksi-saksi,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pasangan Suami Istri Aniaya Kakak Kandungnya, Penyebabnya Sepele
KOMPAS.com/ EDI JUNAEDI
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS - Deni Albar (35), warga desa Lubuk Muda, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura) terpaksa diamankan di Mapolsek Muara Kelingi karena nekat menganiaya Hafza (38).

Penganiayaan yang dilakukan Deni Albar bersama istrinya tergolong sadis.

Akibatnya kakak kandungnya tersebut harus menjalani perawatan di Puskesmas setempat.

Korban mengalami luka serius dibagian pelipis kiri dan leher sebelah kiri.

Selain itu, berdasarkan hasil visum, Hafza juga mengalami patah gigi geraham atas sebelah kiri.

Serta luka robek di bibir serta luka memar di pipi.

BERITA REKOMENDASI

Kepolres Mura AKBP Pambudi, melalui Kapolsek Muara Kelingi, AKP Syafarudin membenarkan penangkapan tersebut.

Pelaku diamankan Sabtu (15/7/2017) setelah menerima laporan dari pihak keluarga Ibu Hafza.

"Dapat laporan itu, anggota kami langsung melaksanakan serangkaian proses penyidikan dan memanggil saksi-saksi," kata Syafrudin kepada Tribunsumsel.com, Minggu (16/7/2017).

Tak lama, kepolisian pun menangkap kedua pelaku ketika di rumahnya/

Berdasarkan keterangan keluarga korban penganiayaan tersebut terjadi, Selasa (11/7/2017) pukul 15.00 WIB.

Saat itu korban sedang berada di rumahnya di Desa Lubuk Muda melihat ada bibit sawit yang diletakkan di pinggir jalan.

Rupaya bibit sawit tersebut punya adiknya sendiri yang saat itu datang untuk mengambilnya.

Hafza pun langsung mengingatkan supaya bibit sawit yang dibawanya jangan diletakkan di tepi jalan.

Karena dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.

Saat ditegur, pelaku menimpalinya dengan nadaketus.

"Apa hak kamu?"

Mendapat pertanyaan tersebut, korban pun menimpalinya.

"Memang bukan hak saya, hak orangtua, tapi saya yang membuat rumahnya," cerita Syafarudin.

Usai percekcokan tersebut, Deni langsung pulang sembari membawa satu batang bibit sawit ke rumahnya.

Tak berapa lama Deni datang kembali bersama istrinya menemui Hafza.

"Mereka langsung menjambak rambut sambil memukul sebanyak dua kali yang mengenai pelipis sebelah kiri dan leher sebelah kiri," katanya.

Akibatnya korban langsung jatuh pingsan.

Selain itu, berdasarkan penuturan tetangga jika antara Deni dan Hafza memang kerap terjadi salah paham‎.

Berita ini sudah dimuat di Tribunsumsel.com dengan judul: Bahayanya Mulut, Gara-gara Omongan, Pasutri Tega Aniaya Kakak Kandung Sendiri

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas