Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasangan Suami Istri Aniaya Kakak Kandungnya, Penyebabnya Sepele

"Dapat laporan itu, anggota kami langsung melaksanakan serangkaian proses penyidikan dan memanggil saksi-saksi,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pasangan Suami Istri Aniaya Kakak Kandungnya, Penyebabnya Sepele
KOMPAS.com/ EDI JUNAEDI
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS - Deni Albar (35), warga desa Lubuk Muda, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura) terpaksa diamankan di Mapolsek Muara Kelingi karena nekat menganiaya Hafza (38).

Penganiayaan yang dilakukan Deni Albar bersama istrinya tergolong sadis.

Akibatnya kakak kandungnya tersebut harus menjalani perawatan di Puskesmas setempat.

Korban mengalami luka serius dibagian pelipis kiri dan leher sebelah kiri.

Selain itu, berdasarkan hasil visum, Hafza juga mengalami patah gigi geraham atas sebelah kiri.

Serta luka robek di bibir serta luka memar di pipi.

BERITA REKOMENDASI

Kepolres Mura AKBP Pambudi, melalui Kapolsek Muara Kelingi, AKP Syafarudin membenarkan penangkapan tersebut.

Pelaku diamankan Sabtu (15/7/2017) setelah menerima laporan dari pihak keluarga Ibu Hafza.

"Dapat laporan itu, anggota kami langsung melaksanakan serangkaian proses penyidikan dan memanggil saksi-saksi," kata Syafrudin kepada Tribunsumsel.com, Minggu (16/7/2017).

Tak lama, kepolisian pun menangkap kedua pelaku ketika di rumahnya/

Berdasarkan keterangan keluarga korban penganiayaan tersebut terjadi, Selasa (11/7/2017) pukul 15.00 WIB.

Saat itu korban sedang berada di rumahnya di Desa Lubuk Muda melihat ada bibit sawit yang diletakkan di pinggir jalan.

Rupaya bibit sawit tersebut punya adiknya sendiri yang saat itu datang untuk mengambilnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas