Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

148,5 Kilogram Biota Laut Sitaan Balai Karantina Manado Dimusnahkan

Sebanyak 148,5 kilogram Kepiting Soka, Ketam Kelapa, dan Teripang dimusnahkan oleh Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu Keamanan Hasil Perikanan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 148,5 Kilogram Biota Laut Sitaan Balai Karantina Manado Dimusnahkan
Tribun Manado/Nielton Durado
Sebanyak 148,5 kilogram Kepiting Soka, Ketam Kelapa, dan Teripang dimusnahkan oleh Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kelas Dua Manado, Senin (17/7/2017) di Kantor BPIKM Manado, Kecamatan Mapanget. TRIBUN MANADO/NIELTON DURADO 

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Sebanyak 148,5 kilogram Kepiting Soka, Ketam Kelapa, dan Teripang dimusnahkan oleh Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kelas Dua Manado, Senin (17/7/2017) di Kantor BPIKM Manado, Kecamatan Mapanget.

Tiga biota laut ini disita saat hendak masuk maupun keluar melalui Bandara Samratulangi Manado.

"Kalau kepiting soka, kami sita saat hendak masuk ke Sulut. Tapi kalau Teripang dan Ketam Kelapa kami sita saat hendak dijual ke China," ujar Kepala BKIPM Kelas Dua Manado, M Hatta Arisandi.

Ketika disita, tidak ada surat maupun dokumen dari para penjual.

"Ketika kami tahu tidak ada dokumen, langsung kami adakan penyitaan. Kalau masih hidup akan kami lepas kembali, tapi kalau yang sudah mati pasti kami musnahkan," tegas Arisandi. (nie)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas