Masa Tanggap Darurat Banjir Belitung dan Beltim hingga 28 Juli
Masa tanggap darurat banjir di wilayah Belitung dan Belitung timur, Bangka Belitung ditetapkan selama 14 hari, dari 15 hingga 28 Juli 2017.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa tanggap darurat banjir di wilayah Belitung dan Belitung timur, Bangka Belitung ditetapkan selama 14 hari, dari 15 hingga 28 Juli 2017.
Demikian hasil rapat koordinasi yangt dipimpin langsung oleh Kepala BNPB, Willem Rampangilei didampingi Wakil Gubernur Babel, Bupati Belitung, Bupati Belitung Timur, pimpinan BNPB dan perwakilan Kementerian/Lembaga, pimpinan SKPD dan lainnya.
Usai rapat koordinasi disepakati bahwa percepatan penanganan darurat banjir perlu dilakukan agar masyarakat dapat kembali beraktivitas normal.
"Bupati Belitung dan Bupati Belitung Timur agar segera menetapkan masa tanggap darurat bencana agar pemerintah dapat memberikan bantuan pendampingan," ujar Kepala BNPB, Willem Rampangilei dalam pernyataan tertulis yang diterima Tribunnews, Selasa (18/7/2017).
Baca: Banjir Menerjang, 1.300 Warga Belitung Timur Mengungsi
Menurutnya karena dua kabupaten yang dilanda banjir tersebut belum memiliki BPBD, maka Gubernur Babel dapat menetapkan tanggap darurat untuk memudahkan koordinasi, komando dan pelaksanaan percepatan tanggap darurat.
"Struktur organisasi pos komando tanggap darurat juga harus segera ditetapkan." katanya.
Dengan adanya penetapan masa tanggap darurat, maka akan ada kemudahan akses dalam pengerahan personel, sumber daya, keuangan dan lainnya sesuai peraturan yang ada sehingga operasi tanggap darurat dapat dilakukan cepat.
Willem menambahkan BNPB akan mengkoordinasikan potensi nasional untuk membantu pemda.
"Jangan merasa sendirian mengatasi bencana ini. BNPB akan terus mendampingi pemda," katanya.
Belum adanya BPBD di Belitung Timur memang menyulitkan penanganan. Apalagi nanti saat pancabencana, pendanaan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi akan sulit disalurkan.
Oleh karenanya menurut Willem daerah sangat penting untuk membentuk BPBD.

"Itulah pentingnya membentuk BPBD karena UU Nomor 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana mengamanatkan demikian. Daerah-daerah di Babel itu rawan bencana. Ancaman meningkat, kerentanan juga makin meningkat tetapi kapasitas masih rendah. Akhirnya risikonya tinggi," katanya.
Hingga saat ini ribuan masyarakat masih mengungsi akibat banjir yang melanda pada 16-17 Juli itu.
Di Belitung Timur terdapat 355 KK atau 3.737 jiwa mengungsi tersebar di 21 titik pengungsian.
"Jumlah ini dapat bertambah karena belum semua terdata. Jembatan dan jalan yang rusak belum dapat dilalui kendaraan," kata dia.