Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tersangka Penjualan Lahan, Kerabat Ramai Kunjungi Burhanuddin

Pantauan Tribun Timur, puluhan orang yang sebagian besar adalah kerabat, silih berganti mendatangi rumah Burhanuddin

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jadi Tersangka Penjualan Lahan, Kerabat Ramai Kunjungi Burhanuddin
Tribun Timur/Reni Kamaruddin
Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin. TRIBUN TIMUR/RENI KAMARUDDIN 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR  - Bupati Takalar Burhanuddin Baharuddin ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penjualan lahan transmigrasi, di Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang, Takalar.

Penetapan tersangka ini disampaikan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulselbar dalam jumpa pers, Kamis (20/7/2017).

Sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka, Burhanuddin yang sedang berada di kediaman pribadinya, Kompleks Pemda, Makassar, langsung dikunjungi para kerabatnya.

"Bapak lagi banyak tamu," kata salah satu kerabat Burhanuddin.

Pantauan Tribun Timur, puluhan orang yang sebagian besar adalah kerabat, silih berganti mendatangi rumah Burhanuddin.

Di depan rumah berlantai dua itu, beberapa mobil juga terparkir, termasuk sebuah mobil dinas plat merah milik Pemkab Takalar.

Berita Rekomendasi

Burhanuddin sendiri mengaku kaget dengan penetapannya sebagai tersangka oleh Kejati yang terkesan tiba-tiba.

"Saya cukup kaget dengan penetapan status tersangka ini yang sangat tiba-tiba," kata Burhanuddin kepada Tribun Timur.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas