KPU Sowan ke MUI Jateng Minta Dibuatkan Khotbah Jumat Tentang Pilkada Damai
KPU Jateng meminta semua lapisan masyarakat ikut menyukseskan pelaksanaan Pilkada Jateng pada 27 Juni 2018. Apa yang dimintanya ke MUI Jateng?
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah meminta semua lapisan masyarakat ikut menyukseskan pelaksanaan Pilkada Jateng pada 27 Juni 2018.
Termasuk meminta Majelis Ulama Indonesia menerbitkan materi khutbah tentang Pilkada damai, demikian dikatakan Komisioner KPU Jateng Bidang Teknik, Ikhwanuddin, saat beraudiensi ke MUI Jateng, Semarang, Kamis (20/7/2017).
Audiensi tersebut, menurut Ikhwanudin, terkait segera dibukanya tahapan Pilkada Jateng 2018. Ikhwanuddin didampingi Komisioner KPU Jateng lainnya, Diana Iriyanti.
Ketua Umum MUI Jateng KH Ahmad Darodji menemui Ikhwanuddin dan rombongan dengan didampingi Sekretaris Umum KH Muhyiddin Mag, Komisi Hukum Eman Sulaiman dan Sekretaris Infokom Isdiyanto Isman.
"Kami memerlukan nasihat dari MUI Jateng tentang apa yang harus kami lakukan untuk suksesnya Pilgub Jateng yang damai. Termasuk memohon dibuatkan naskah khotbah Jumat yang akan disampaikan secara serentak di seluruh masjid di provinsi ini menjelang pencoblosan," kata Ikhwanuddin.
Dijelaskannya, tahapan Pilkada Jateng diawali dengan penadatanganan NPHD antara Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dengan KPU Jateng pada 25 Juli mendatang.
Dilanjutkan peluncuran kesiapan penyelenggaraan Pilgub Jateng pada 29 Agustus 2017, di Lawang Sewu, Kota Semarang. Total pembiayaan Pilgub Jateng mencapai Rp 992 miliar.
Pelaksanaannya juga bersamaan dengan Pilkada di tujuh kabupaten atau kota antara lain di Kabupaten Magelang, Temanggung, Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Banyumas, Kudus dan Karanganyar.
Jumlah pemilih di Pilgub Jateng mencapai 28 juta pemilih, yang terdapat di 64.171 TPS, 573 kecamatan, 8.559 desa dan kelurahan.
Sementara KH Ahmad Darodji, menyatakan sanggup untuk menerbitkan materi khotbah Jumat yang akan dibacakan secara serentak di 35.000 lebih masjid di Jateng. Agar Pilgub Jateng nantinya dapat berjalan dengan damai, aman, tertib, dan berkualitas.
Di sisi lain, Kiai Darodji juga mengusulkan agar sistem pilkada segera dikembalikan ke sistem perwakilan atau melalui mekanisme di DPRD, bukan lagi secara langsung oleh rakyat seperti saat ini.
Sebab pemilihan secara langsung dinilainya banyak melahirkan dampak negatif.
"Banyak kasus jual beli jabatan seperti yang dibongkar KPK di Klaten, gara-gara berambisi mengembalikan uang modal kampanye yang miliaran rupiah terkuras untuk politik uang," ungkap Kiai Darodji.
Ia berharap, KPU memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat agar menjadi pemilih yang cerdas. Mengingat pemilihan dengan sistem perwakilan untuk kepala daerah masih belum bisa dilaksanakan. Regulasinya tetap menggunakan sistem pemilihan langsung.
Maka masyarakat perlu dibukakan kesadarannya jangan terbuai rayuan hanya dengan diberi sejumlah uang untuk memilih calon tertentu.
Mengingat saat ini hanya orang yang punya banyak uang yang bisa mencalonkan diri, sedangkan kualitas dan kompetensinya perlu dipertanyakan.