Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sita 12 Paket Sabu Siap Edar di Kampung Dalam

Tim Opsnal Polsek Senapelan, Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki dengan barang bukti 12 paket narkoba jenis sabu-sabu.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Sita 12 Paket Sabu Siap Edar di Kampung Dalam
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu diamankan di Mapolsek Senapelan, Pekanbaru. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Senapelan, Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki dengan barang bukti 12 paket narkoba jenis sabu-sabu saat menggerebek sebuah rumah di Kampung Dalam.

Pelaku berinisial T berusia 32 tahun diduga sebagai pengedar.

Selain mengamankan sabu-sabu, polisi juga mendapatkan uang Rp 380 ribu yang diduga kuat sebagai uang hasil penjualan narkoba.

Informasi yang diterima Tribun Pekanbaru, Kamis (20/7/2017) pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima kepolisian terkait adanya seorang lelaki yang memiliki dan menjual narkotika jenis sabu-sabu.

Dari informasi tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Baca: Kaca Mobil Ketua Fraksi Gerindra Dipecah, Uang Bantuan Kelompok Tani Rp 400 Juta Raib

Berita Rekomendasi

Setelah dipastikan identitas lelaki tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan.

Satu paket sabu didapatkan dari tangan T.

Kemudian dilakukan pengembangan pada sebuah rumah sesuai dengan keterangan T.

Polisi mendapati puluhan paket sabu lainnya yang siap edar.

Pengungkapan tersebut masih dalam pengembangan.

Tersangka T saat ini diamankan di Mapolsek Senapelan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas