Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pria Ini Bacok Anak dan Istrinya Hingga Tewas Setelah Dapat Bisikan Saat Magrib

Makrifatul Kudus (30) mengakui bahwa dirinya yang telah membacok anaknya Berlian Hakim (1,5) dan istri Tri Suwarni (27) hingga tewas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pria Ini Bacok Anak dan Istrinya Hingga Tewas Setelah Dapat Bisikan Saat Magrib
Tribunlampung/Didik
Tersangka kudus 

Usai disalatkan, hampir seluruh pelayat di rumah duka turut mengantarkan jenazah Suwarni dan Berlian ke tempat peristirahat terakhirnya.

Selama prosesi pemakaman, duka mendalam terlihat di wajah putri sulung korban, Sajiah Bayati (8).

Sajiah berdiri tak jauh dari makam ibu dan adiknya.

Air mata bocah yang masih duduk di bangku kelas 2 SD itu, terus mengalir mengiringi prosesi pemakaman ibu dan adiknya tersebut.

Terancam 20 Tahun Penjara

Kapolres Pesawaran AKBP M Syarhan mengatakan, pihaknya tidak berani menerka pelaku sebagai penderita gangguan jiwa atau tidak.

Sebab, Kudus masih dapat diajak berkomunikasi dan penyidik masih bisa menanyai tersangka pada saat pemeriksaan. Sehingga pemeriksaan berjalan dengan baik.

Rekomendasi Untuk Anda

Syarhan mengungkapkan, pemeriksaan psikologis itu sudah dilaksanakan oleh tim. Karena itu Syarhan masih menunggu hasilnya.

Adapun hasil pemeriksaan, menurut dia, akan menentukan langkah terkait apa yang akan dilakukan petugas terhadap Kudus.

Atas perbuatannya, polisi mengancam Kudus dengan ketentuan kekerasan anak di bawah umur dan kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan meninggal dunia.

Yakni Pasal 80 Ayat 4 UU RI No 23 Tahun 2004 dan Pasal 44 ayat 4 UU RI Nomor 23 Tahun 2004. Ancaman penjara 20 tahun.

Berita ini sudah dimuat di tribunlampung.com dengan judul: Bisikan Ini Bikin Kudus Bacok Istri-Anaknya Hingga Tewas

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas