Pungut Biaya Masuk Sekolah, Kesek SD di Kaltim Dinonaktfkan
Kisruh uang pungutan masuk sekolah di SD Negeru 016 Sungai Pinang, Samarinda sampai ke telinga Walikota Samarinda Syaharie Jaang.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA -Kisruh uang pungutan masuk sekolah di SD Negeri 016 Sungai Pinang, Samarinda sampai ke telinga Walikota Samarinda Syaharie Jaang.
Tak ingin berpolemik panjang, Jaang langsung menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda menonaktifkan sementara Kepala Sekolah SDN 016 Thoyyibah.
"Ya, dinonaktifkan sementara dalam masa pemeriksaan," kata Jaang saat dikonfirmasi, Rabu (19/7). Jaang juga menginstruksikan Disdik dan Inspektorat Daerah (Itda) Samarinda melakukan pemeriksaan.
"Saya sudah instruksikan ke Disdik dan Inspektorat mengadakan pemeriksaan. Terimakasih," kata Jaang.
Jaang pun menegaskan, Vincero, anak yang menjadi korban polemik uang masuk sekolah tetap bisa bersekolah. "Anak Vincero tetap sekolah di tempat di mana orangtuanya mendaftar awal," kata Jaang.
Sementara, Tim Inspektorat Samarinda turun langsung mengumpulkan bukti, dugaan pelanggaran yang terjadi di SDN 016 Sungai Pinang.
"Kami baru sebatas mengumpulkan data dan melakukan konfirmasi," kata Ahmad Wahyu Hidayat, perwakilan Inspektorat Samarinda, yang datang ke SDN 016, Rabu (19/7).
Wahyu belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, mengenai dugaan pelanggaran apa yang terjadi di SDN 016. "Baru kita kumpulkan dulu datanya. Belum diteliti," katanya lagi.
Pun demikian dengan dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di sekolah tersebut, Wahyu belum bisa berkomentar lebih jauh. "Pungutan apa tidak kita juga belum menelitinya. Baru mengumpulkan data awal dulu," ujar Wahyu.
Sekadar informasi, polemik ini bermula dari pungutan pihak sekolah kepada calon murid. Orangtua murid diminta membayar Rp 815 ribu, untuk uang seragam. Belakangan, diketahui, angka tersebut juga dimaksudkan sebagai uang perbaikan gedung sekolah.
Merasa keberatan, orangtua Vincero lantas mempertanyakan pungutan tersebut ke Disdik Samarinda. Kepsek diduga tidak terima dengan aduan orangtua Vincero ke Disdik. Imbasnya, hingga kini Vincero belum bersekolah.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Samarinda Ahmad Hidayat menyatakan bersedia menjamin sekolah untuk Vincero. Hidayat berjanji mempertemukan Kepala SDN 016 dengan orangtua Vincero.
"Dia bisa sekolah di SDN 016. Saya jaminannya. Atau, jika terlanjur tidak nyaman, nanti bisa kita rekomendasikan untuk sekolah di SD terdekat," kata Hidayat
Tidak Bersifat Wajib