Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Beli Sabu, Joko Dibekuk Polisi Saat Berhenti di Traffic Light

Joko Santoso, pria 31 tahun dari Jl Kalimas Baru, Surabaya, tiba-tiba dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari, Surabaya, Rabu (19/7/2017

Editor: Sugiyarto
zoom-in Usai Beli Sabu, Joko Dibekuk Polisi Saat Berhenti di Traffic Light
deddy marjaya
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Joko Santoso, pria 31 tahun dari Jl Kalimas Baru, Surabaya, tiba-tiba dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari, Surabaya, Rabu (19/7/2017) saat sedang berhenti di perlintasan traffic light Jl Pegirian, Surabaya.

Dia ditangkap usai membeli narkoba jenis sabu-sabu di Jl Kunti Surabaya

Saat ditangkap, Joko tak bisa mengelak. Apalagi polisi yang menangkapnya saat itu berhasil menemukan sabu-sabu seberat 0,36 gram yang dia simpan. 

"Saya beli di jalan Kunti ke seorang yang biasa dipanggil Mas dengan harga Rp. 150.000," singkat pelaku ini," kata Joko Santoso yang sudah memiliki empat anak, Kamis (20/7/2017).

Kapoksek Tambaksari Kompol Prayitno didampingi Kanit Reskrim Iptu Farida Aryani mengatakan, tersangka Agus Santoso dibekuk setelah ada informasi dari masyarakat tentang pekaku yang membawa narkoba.

"Terangka (Agus Santoso) tidak bisa mengelak saat petugas mendapatkan paket hemat sabu itu di saku celana sebelah kanan," terang Prayitno.

Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Tambaksari dan akan dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. 

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas