Banyak Orang Tersandung Hukum, Istri Tentara Diminta Bijak Menggunakan Medsos
Istri Dandim 0710/Pekalongan, Letkol Inf Heri Bambang Wahyudi, itu mewanti wanti istri TNI AD di wilayah Pekalongan berhati hati menggunakan medsos.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Sudah banyak orang yang harus berurusan dengan hukum lantaran kebablasan menggunakan media sosial.
Mulai dari kometar bernada hujatan hingga status yang berbau ujaran kebencian di medsos membuat pemiliknya harus mendekam di penjara.
Pesan ini juga ditekankan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XX Kodim 0710/Pekalongan, Rere Heri Bambang Wahyudi, saat berkunjung ke Persit Kartika Chandra Kirana ranting 09 Bojong, Minggu (23/7/2017).
Istri Dandim 0710/Pekalongan, Letkol Inf Heri Bambang Wahyudi, itu mewanti wanti istri TNI AD di wilayah Pekalongan berhati hati menggunakan medsos.
"Jangan sampai ikut ikutan menyebarkan berita hoax yang tak jelas sumbernya apalagi yang berbau ujaran kebencian," kata Rere, Minggu (23/7/2017).
Rere meminta anggota Persit Chandra Kirana memanfaatkan medsos untuk keperluan yang lebih positif.
"Seperti ikut berperan serta membangun lingkungan sekitar, jaman makin modern dan perkembangan zaman ini harusnya dimanfaatkan untuk tujuan yang lebih baik," kata dia.
Penggunaan medsos yang tidak sehat bisa mencelakakan diri sendiri terlebih institusi TNI.
"Sebagai istri anggota TNI harus bisa menelaah. Jangan sampai kebablasan menggunakan medsos, bisa merugikan diri sendiri, Persit dan yang pasti merugikan suami serta institusinya," imbuh Rere.