Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Kewalahan Amankan 50 Ponton Isap Tambang Timah Ilegal

Sebanyak 2 unit Ponton TI, 4 speed lidah, 2 perahu mesin dan 1 orang pekerja tambang polisi amankan di aliran sungai Primping.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Kewalahan Amankan 50 Ponton Isap Tambang Timah Ilegal
Bangka Pos/Deddy Marjaya
Personel Direktorat Polair Polda Kepulauan Bangka Belitung menertibkan penambang ilegal timah dengan ponton isap di aliran Sungai Primping, Kabupaten Bangka, Sabtu (22/7/2017). BANGKA POS/DEDDY MARJAYA 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Personel Direktorat Polair Polda Kepulauan Bangka Belitung menertibkan penambang ilegal timah dengan ponton isap di aliran Sungai Primping, Kabupaten Bangka, Sabtu (22/7/2017).

Penertiban dipimpin oleh Kasatrolda Dit Polair Polda Kep Babel AKBP Irwan Deffi Nasution.

Sebanyak 2 unit Ponton TI, 4 speed lidah, 2 perahu mesin dan 1 orang pekerja tambang di lokasi saat penertiban ikut diamankan.

"Kita kekurangan tenaga di lokasi ada sekitar 50 unit ponton TI apung," kata AKBP Irwan Deffi Nasution mewakili Dirpolair Kombes Lukas Gunawan Minggu (23/7/2017).

Berdasarkan data pantauan di lokasi Sungai Perimping kurang lebih ada sekitar 50 ponton.

Saat penertiban Anggota Dit Polair juga mengamankan 1 orang operator alat berat ekskavator bernama Habibi alias Bibi Bin Musa (33).

Rekomendasi Untuk Anda

Diduga alat berat yang dioperasikan Habibi bekerja di lokasi hutan lindung kawasan Tanjung Batu, Desa Lumut, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.

Untuk sementara tersangka dan barang bukti langsung di bawa ke Pangkalan Dit Polair Polda Kepulauan Babel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas