Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemilik Rumah yang Meledak dan Merusak 23 Rumah Lainnya Tertangkap

Tak lama rumahnya meledak dan merusak 23 rumah tetangga, polisi menangkap Eko Wawan Kurniawan (31), Minggu (23/7/2017).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pemilik Rumah yang Meledak dan Merusak 23 Rumah Lainnya Tertangkap
Istimewa/TRC BPBD Kebumen
Sejumlah petugas BPBD Kebumen mengecek lokasi ledakan di Desa Krakal RT 5 RW 4, Kecamatan Alian, Kebumen, Minggu (23/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Iswidodo

TRIBUNNEWS.COM, KEBUMEN - Tak lama rumahnya meledak dan merusak 23 rumah tetangga, polisi menangkap Eko Wawan Kurniawan (31), Minggu (23/7/2017).

Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti menjelaskan pihaknya sudah meminta keterangan warga Krakal Alian, Kebumen, tersebut mengenai ledakan di rumahnya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh ledakan yang bersumber dari rumah Eko merusak 23 rumah tetangganya. Kerusakan terparah pada rumah Sudarmi (38) karena bersebelahan dengan rumah Eko.

Sudarmi merasakan geteran cukup keras saat berada di dalam rumah selanjutnya diikuti suara ledakan yang sangat dahsyat. Ledakan pecah pada Sabtu (22/7/2017) pukul 21.30 WIB.

Rumah Sudarmi nyaris ambrol akibat ledakan yang diperkirakan bersumber dari obat mercon tersebut. Atap genting runtuh, langit-langit ambrol, kaca jendela pecah.

Polisi sudah mendatangi lokasi dan memasang garis polisi demi kepentingan penyelidikan. Kapolres Kebumen, bersama jajarannya, ikut untuk memimpin penyelidikan di lapangan.

Rekomendasi Untuk Anda

Kasus meledaknya rumah Eko dan merusak 23 rumah tetangganya itu tengah ditangani Polres Kebumen dan Labfor Polda Jateng.

"Untuk tersangkanya masih menungu hasil dari Labfor yang datang ke TKP. Kita masih dalami kasus ini," terang Kapolres Kebumen.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas