Rumahnya Meledak dan Merusak 23 Rumah Tetatangganya, Eko Ditangkap Polisi
Setelah terjadi ledakan yang meluluhlantahkan rumahnya dan merusak 23 rumah tetangganya, Eko Wawan Kurniawan (31), pemilik rumah ditangkap
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakki
TRIBUNNEWS.COM, KEBUMEN - Setelah terjadi ledakan yang meluluhlantahkan rumahnya dan merusak 23 rumah tetangganya, Eko Wawan Kurniawan (31) warga Krakal Alian Kabupaten Kebumen, diamankan Polres Kebumen, Minggu (23/07).
Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti, menjelaskan, Eko dimintai keterangan mengenai kejadian ledakan tersebut.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, akibat ledakan yang bersumber dari rumah Eko Wawan, mengakibatkan 23 rumah tetangganya rusak.
Kerusakan terparah rumah milik Sudarmi (38).
Rumahnya berjejeran dengan rumah Eko Wawan yang merupakan sumber ledakan dalam peristiwa itu.
Sudarmi menceritakan, saat itu dirinya merasakan ada geteran yang cukup keras, selanjutnya diikuti suara ledakan yang sangat dahsyat.
Peristiwa tersebut kurang lebih terjadi pada pukul 21.30 wib Sabtu malam.
Rumahnya nyaris ambrol akibat ledakan yang diperkirakan bersumber dari obat mercon tersebut.
Atap genteg rumahnya runtuh, langit-langit ambrol, sejumlah kaca jendela pecah.
Atas peristiwa itu, pihak kepolisian langsung datang ke TKP dan memasang garis polisi demi kepentingan penyelidikan.
Bahkan, Kapolres Kebumen bersama dengan PJU Polres Kebumen datang langsung ke TKP untuk memimpin proses penyelidikan di lapangan.
Hingga saat ini, kasusya tengah ditangani Polres Kebumen dan Labfor Polda Jateng.
"Untuk tersangkanya masih menungu hasil dari Labfor yang datang ke TKP. Kita masih dalami kasus ini, " terang Kapolres. (tribunjateng/humas polres kebumen)