Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumahnya Meledak dan Merusak 23 Rumah Tetatangganya, Eko Ditangkap Polisi

Setelah terjadi ledakan yang meluluhlantahkan rumahnya dan merusak 23 rumah tetangganya, Eko Wawan Kurniawan (31), pemilik rumah ditangkap

Editor: Sugiyarto
zoom-in Rumahnya Meledak dan Merusak 23 Rumah Tetatangganya, Eko Ditangkap Polisi
tribunjateng/humas polres kebumen
Sebanyak 23 Rumah Rusak Akibat Ledakan Misterius di Alian Kebumen. Tim Labfor Polda Jateng datang ke TKP untuk identifikasi, Minggu 23 Juli 2017 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakki

TRIBUNNEWS.COM, KEBUMEN - Setelah terjadi ledakan yang meluluhlantahkan rumahnya dan merusak 23 rumah tetangganya, Eko Wawan Kurniawan (31) warga Krakal Alian Kabupaten Kebumen, diamankan Polres Kebumen, Minggu (23/07).

Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti, menjelaskan, Eko dimintai keterangan mengenai kejadian ledakan tersebut.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, akibat ledakan yang bersumber dari rumah Eko Wawan, mengakibatkan 23 rumah tetangganya rusak.

Kerusakan terparah rumah milik Sudarmi (38).

Rumahnya berjejeran dengan rumah Eko Wawan yang merupakan sumber ledakan dalam peristiwa itu.

Sudarmi menceritakan, saat itu dirinya merasakan ada geteran yang cukup keras, selanjutnya diikuti suara ledakan yang sangat dahsyat.

Berita Rekomendasi

Peristiwa tersebut kurang lebih terjadi pada pukul 21.30 wib Sabtu malam.

Rumahnya nyaris ambrol akibat ledakan yang diperkirakan bersumber dari obat mercon tersebut.

Atap genteg rumahnya runtuh, langit-langit ambrol, sejumlah kaca jendela pecah.

Atas peristiwa itu, pihak kepolisian langsung datang ke TKP dan memasang garis polisi demi kepentingan penyelidikan.

Bahkan, Kapolres Kebumen bersama dengan PJU Polres Kebumen datang langsung ke TKP untuk memimpin proses penyelidikan di lapangan.

Hingga saat ini, kasusya tengah ditangani Polres Kebumen dan Labfor Polda Jateng.

"Untuk tersangkanya masih menungu hasil dari Labfor yang datang ke TKP. Kita masih dalami kasus ini, " terang Kapolres. (tribunjateng/humas polres kebumen)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas