Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siti Soleha Terpaksa Buat Uang Palsu karena Terlilit Utang

Siti Soleha terpaksa membuat uang palsu (upal) lantaran sedang membutuhkan uang untuk membiayai hidup.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Siti Soleha Terpaksa Buat Uang Palsu karena Terlilit Utang
Surya/Fatkul Alamy
Tersangka Siti Soleha (kanan) mempraktikkan pembuatan Upal di hadapan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal, Senin (24/7/2017). SURYA/FATKUL ALAMY 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Siti Soleha (31) yang ditangkap tim Anti Bandit Polsek Karangpilang Surabaya mengaku terpaksa membuat uang palsu (upal) lantaran sedang membutuhkan uang untuk membiayai hidup.

Tersangka Siti Soleha memproduksi upal pada bulan Ramadan 2017 lalu. Wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah tempat Karaoke di Surabaya ini membuat upal di tempat asalnya, Bangkalan.

"Saat bulan puasa, saya libur tidak bekerja. Saya tidak punya uang untuk kebutuhan keluarga, ya terpaksa buat uang palsu," aku tersangka Siti Soleha di Mapolrestabes Surabaya, Senin (24/5/2017).

Urusan buat upal bagi Siti Soleha bukan hal baru. Wanita tiga anak ini pernah terjerat kasus yang sama dan ditangkap Polda Metro Jaya pada 2011 dan keluar dari penjara 2013.

Baca: Wanita yang Produksi Uang Palsu di Surabaya Ternyata Seorang Pemandu Lagu Karaoke

Saat tempat kerjanya tutup pada Ramadan, tersangka Siti Soleha mencetak upal.

Caranya dia memfoto copy uang asli, kemudian dia mencetak pakai mesin printer. Selanjutnya yang cetakan jual dan diedarkan dua temannya ke pasar-pasar tradisional.

BERITA REKOMENDASI

"Saya punya utang, banyak, dan pengalaman cetaknya didapat sewaktu di tahan di Jakarta," kata tersangka Siti Saleha.

Dia mengaku, biasa mencetak upal sebanyak Rp 1 juta hingga Rp 3 juta dalam sehari. Dirinya sudah mencetak Upal lebih Rp 50 juta, sebelum akhirnya ditangkap di rumah kontrakannya di Wonokusumo, Semampir Surabaya pada pertengahan Juli 2017.

Seperti diberitakan, tersangka Siti Soleha bersama dua temannya, Tuni (50) dan Mala Herlina (49) diringkus tim Anti Bandit Polsek Karangpilang Surabaya lantaran terlibat sindikat upal. (fat)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas