Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Apriyanto Bayar Utang Ibu dari Hasil Menjambret

Uang hasil jambret mereka bagi tiga di sebuah gubuk di areal perkebunan sawit di Natar, Lampung Selatan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Apriyanto Bayar Utang Ibu dari Hasil Menjambret
net
Ilustrasi borgol 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Apriyanto dan Pandi ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung karena menjambret tas nasabah bank berisi uang Rp 112 juta.

Apriyanto dan Pandi mengaku ikut menjambret karena diajak rekannya berinisial DV.

Uang hasil jambret mereka bagi tiga di sebuah gubuk di areal perkebunan sawit di Natar, Lampung Selatan.

Apriyanto mendapat Rp 30 juta, Pandi kebagian Rp 25 juta sedangkan sisanya diambil DV.

Apriyanto mengatakan, mau mengikuti ajakan DV karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Baca: Mahasiswa Kedokteran di Bali Jadi Penadah Barang Hasil Menjambret

Rekomendasi Untuk Anda

“Saya mau bantu ibu bayar utang Rp 13 juta. Makanya saya ikut jambret,” kata Apriyanto saat ekspose, Selasa (25/7/2017).

 Pandi mengaku uang hasil jambret ia habiskan untuk bayar utang dan biaya rehabilitasi rumah.

“Uangnya sudah habis untuk biaya rehab kamar mandi,” kata pria yang pernah masuk penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kalianda pada tahun 2009 ini.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas