Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polsek Tenayan Raya Gulung Sindikat Curas Modus Rental Mobil

Modus sindikat ini dengan merental mobil kemudian menjualnya ke luar wilayah Riau.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polsek Tenayan Raya Gulung Sindikat Curas Modus Rental Mobil
net
Ilustrasi borgol 

Pihak pemilik rental kemudian meminta kepada Hendriko alias Aseng untuk membawa mobil rental tujuan Medan.

Selanjutnya Aseng dan pelaku menuju ke Pelalawan untuk menjemput pelaku MIS.

Setelah pelaku MAA dan MIS sudah berada di mobil, kendaraan tersebut terus melaju mengarah Medan namun pada tengah malam, pelaku MIS menyekap Aseng.

Pelaku MAA memiting leher Aseng dari belakang.

Kemudian pelaku MAA menggertak Aseng dengan kalimat, "Turun kau, kalau gak nanti kami habisi".

Baca: Menteri Susi Ungkap Modus Baru Pencurian Ikan di Perairan Indonesia

Mendengar kalimat tersebut Aseng ketakutan dan memilih turun dari mobil.

Rekomendasi Untuk Anda

Kendaraan diambil alih pelaku MAA meninggalkan Aseng yang masih syok.

Sampai di Medan mobil dijual ke pelaku S alias Sukar.

Dari pelaku Sukar mobil kemudian dikuasai oleh pelaku HS alias Tabing.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polisi.

Baca: Neymar Beri Dukungan ke Ronaldo Terkait Kasus Penggelapan Pajak

Polsek Tenayan Raya kemudian melakukan penyelidikan dari laporan itu.

Dua orang pelaku terdeteksi berada di Pekanbaru.

Pelaku sepertinya akan kembali menjalankan aksinya.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas