Sidang Dimulai Lebih Awal, Kembali Hadirkan Tiga Saksi
Selasa (25/7/2017) hari ini Buni Yani dijadwalkan akan kembali menjalani sidang lanjutannya di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Kota Bandung.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Rezeqi Hardam Saputro
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Selasa (25/7/2017) hari ini Buni Yani dijadwalkan akan kembali menjalani sidang lanjutannya di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Kota Bandung.
Berbeda dengan sidang sebelumnya, sidang kali ini akan dimulai lebih awal yaitu pukul 11.00 WIB.
Pada sidang hari ini, dijadwalkan jaksa penuntut umum akan kembali membawa tiga orang saksi.
Pada sidang sebelumnya, penasihat hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, menilai kesaksian yang diberikan saksi bernama Andi Windu tidak jelas.
Aldwin Rahadian mencontohkan, ketika saksi ditanya mengenai motifnya, saksi dianggap memberi jawaban yang tak memiliki dasar yang jelas.
Aldwin juga mengatakan ketika saksi menjelaskan kegaduhan yang ditimbulkan Buni Yani berkaitan dengan kasus Ahok tidak masuk akal.
Ia mengklaim Ahok telah divonis sehingga tak ada kebohongan yang diucapkan Buni Yani.
Sebelumnya Buni Yani dilaporkan Komunitas Muda Ahok-Djarot karena mengunggah potongan video Basuki Tjahaja Purnama saat melakukan kunjungan di Kepulauan Seribu disertai dengan caption yang dianggap memprovokasi.