Aniaya Perempuan, Residivis Ini Tendang dan Rebut Senjata Polisi Saat Mau Ditangkap, Begini Nasibnya
Saat akan ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan anggota kepolisian dengan merebut senjata api (senpi) petugas.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JOGJA - Seprang residivis kasus curanmor dan narkoba, Doni (39) warga Gondokusuman terpaksa ditembak mati oleh anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta, akhir pekan lalu.
Saat akan ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan anggota kepolisian dengan merebut senjata api (senpi) petugas.
Kapolresta Yogya Kombes Pol Tommy Wibisono mengatakan usaha penangkapan itu setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari seorang perempuan.
Perempuan itu datang ke Polresta Yogyakarta dengan kedaan lebam di bagian muka dan menangis. Dari pengakuannya, ia telah dianiaya oleh Doni.
Petugas dari Satreskrim Polresta Yogyakarta menduga bahwa orang yang dilaporkan adalah salah satu dari TO mereka juga.
Setelah dicocokan dengan data yang dimili, ternyata benar bahwa Doni adalah orang yang dicari kepolisian karena kasus pencurian motor.
"Atas laporan itu, petugas sempat klarifikasi ke korban. Setelah mendapat kepastian, petugas langsung menuju ke tempat kos pelaku di wilayah Mlati Sleman," ujar Kapolres.
Tim dari Satreskrim dipimpin oleh Iptu Aditya mendatangi kos pelaku dan bertemu dengannya. Namun saat itu, dengan nada keras Doni mengelak bahwa dirinya bukanlah yang sedang dicari polisi.
Petugas pun meminta yang bersangkutan menunjukkan KTP untuk dilakukan pengecekan.
"Saat minta KTP itu, ia melakukan perlawanan dan menendang salah satu petugas sampai terjatuh. Bersamaan dengan itu senpi milik petugas juga terjatuh."
"Kemudian pelaku mengambil senpi tersebut. Dari pada membahayakan, petugas yang lain langsung menembak pelaku," ulasnya.
Setelah pelaku roboh, petugas langsung membawanya ke rumah sakit. Namun sampai di sana nyawanya tak dapat tertolong.
Terkait hal tersebut, Kapolresta menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan untuk menciptkan suasana Yogyakarta yang kondusif.
Dan bila di lapangan para penjahat justru melakukan perlawanan pihak kepolisian tidak segan untuk melakukan tindakan tegas, melumpuhkan penjahat sesuai prosedur.
"Contohnya seperti ini. Melawan dan membahayakan petugas, ya ditembak sesuai prosedur kepolisian. Kalau ada yang ingin membuat kejahatan di Yogya, sebaiknya diurungkan," tegasnya
Lebih lanjut, Tommy menjelaskan bahwa sosok pelaku kejahatan yang dilumpuhkan petugas ini sering keluar masuk penjara.
Tersangka ini sudah sering keluar masuk penjara dengan kasus curanmor, narkoba, hingga dugaan kasus penyerangan yang menyebabkan kematian di wilayah Sleman.
"Tersangka ini diduga terlibat di beberapa kasus curanmor di wilayah Kota dan sudah lama jadi incaran polisi."
"Dia sering keluar masuk penjara, jadi saat akan kita tangkap dia seperti tidak takut, bahkan melawan petugas," tandasnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.