Di Bandara Geraknya Mencurigakan, Ternyata Wanita Ini Sembunyikan Sabu-sabu di BH dan Celana Dalam
BNNP Kalimantan Selatan telah menggagalkan penyelundupan sabu-sabu yang rencananya diedarkan di Banjarmasin dan Palangkaraya.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Irfani Rahman
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Ardiani alias Ani (45) tertunduk lesu setelah ditangkap oleh anggota BNNP Kalimantan Selatan di Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, Minggu (23/7/2017).
Gerak-geriknya mencurigakan, sehingga petugas mengamankan dan melakukan penggeledahan. Tak disangka ia menyembunyikan sabu-sabu di balik pakaian dalamnya.
"Aku baru satu kali saja ke Banjarmasin, diupah Rp 21 juta. Tapi belum lagi uangnya diambil," katanya kepada wartawan saat ditemui di kantor BNNP Kalimantan Selatan Selasa (25/7/2017).
Ia tak sendiri. Seorang teman wanitanya bernama Dwi ikut menyelundupkan barang haram itu, dari Batam, sebagai penumpang pesawat.
Kepala BNNP Kalimantan Selatan Kombes Marsauli Siregar mengatakan timnya telah menggagalkan penyelundupan sabu-sabu yang rencananya diedarkan di Banjarmasin dan Palangkaraya.
"Kita petakan, ternyata ada info ada sabu-sabu mau masuk dari Batam. Kita dalami terus selama beberapa kali dan kota monitong karena infonya masuk masuk ke (bandara) Syamsudin Noor," ucap Marsauli.
Khusus untuk peredaran di wilayah Kalimantan Selatan, sabu-sabu dibawa oleh tersangka Ani. Ia mengaku diajak oleh Dwi, temannya.
Ani menyembunyikan sabu-sabu seberat 500 gram di balik bra dan celana dalamnya. Sementara, tersangka Dwi juga menyembunyikan sabu-sabu dengan berat yang hampir sama.
Marsauli menambahkan, timnya juga menangkap satu penerima barang di daerah Gambut atas nama Abdul Hamid alias Pak Raden (62).
Pak Raden adalah warga Jalan Kelayan B Jembatan III Gang Gembira RT16, Banjarmasin Selatan. Ia mengaku mengambil sabu-sabu itu dengan upah Rp 4 juta.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.