Memaksa Masuk Kantor UNHCR, 18 Pengungsi Rohingya yang Demo Diamankan Polisi
Aparat kepolisian mengamankan setidaknya 18 warga Rohingya yang berunjuk rasa di depan kantor United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR),
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Aparat kepolisian mengamankan setidaknya 18 warga Rohingya yang berunjuk rasa di depan kantor United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), di Menara Bosowa, Jl Jend Sudirman, Makssar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/7/2017).
Mereka diamankan ketika terjadi aksi keributan, saat para pengungsi tersebut memaksa masuk ke kantor UNHCR di lantai 10 gedung tersebut.
Mereka memaksa untuk menemui perwakilan UNHCR, namun pihak keamanan gedung berlantai 23 itu, dibantu kepolisian mencegah mereka.
Aksi saling dorong pun terjadi yang membuat beberapa warga Rohingya tersungkur di lantai.
"Ada 18 orang yang dibawa ke Polres untuk diamankan demi mencegah ada provokator," kata Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Ananda Fauzi Harahap yang mengawal jalannya unjuk rasa
Ia mengatakan, para pengungsi tersebut tidak ditahan dan akan segera dipulangkan kembali ke rekan-rekannya.
"Ini hanya untuk mengamankan situasi, jangan sampai mereka mengganggu aktigitas di sini," kata dia.
Viral! Temukan Uang Rp 400 Juta Milik Penumpang, Kernet Bus Hanya Diberi Permen https://t.co/CKEutcBq63 via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 26, 2017
Para pengungsi Rohingya tersebut berunjuk rasa menuntut beberapa hal, seperti kehidupan yang layak dan kejelasan waktu untuk diberangkatkan ke negara ketiga.
"Kami tidak berharap banyak, tuntutan kami hanya ingin diberi kepastian hukum dengan segera dibawa ke negara ketiga, atau pulangkan kami ke negara asal," kata Nur, salah satu warga Rohingnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.