Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituduh Mau Serang Polisi, Pengedar Narkoba di Babel Ini Bikin Pengakuan Tak Terduga

Direktur Ditnarkoba Polda Babel, Kombes (Pol) Suherman mengatakan terduga pengedar narkoba itu bernama Ferdy.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dituduh Mau Serang Polisi, Pengedar Narkoba di Babel Ini Bikin Pengakuan Tak Terduga
dedy marjaya/Bangka Pos
14 tersangka dari 13 kasus penyalahgunaan narkoba yang dibekuk Dit Narkoba Polda Babel. 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Upaya polisi menangkap pelaku kejahatan narkoba tak selamanya mulus.

Terkadang, nyawa aparat di lapangan menjadi taruhan.

Jika tak hati-hati dan waspada, bisa-bisa justru menjadi korban.

Seperti kejadian yang dialami seorang polisi saat menyergap seorang diduga bandar narkoba.

Satu anggota Direktorat Narkoba Polda Bangka Belitung nyaris diserang seorang yang diduga pengedar narkoba, Selasa (25/7/2017) malam.

Berkat kesigapan anggota berhasil menggagalkan upaya tersebut.

Direktur Ditnarkoba Polda Babel, Kombes (Pol) Suherman mengatakan terduga pengedar narkoba itu bernama Ferdy.

BERITA REKOMENDASI

Dia berusaha menyerang tim Opsnal Ditnarkoba yang melakukan penyergapan di Jalan Sinar Baru, Pangkalpinang, Selasa (25/7) malam.

"Anggota saya nyaris diserang tersangka namun berhasil digagalkan saat tersangka mengeluarkan pisaunya dari balik pinggang," kata Suherman saat gelar kasus di Polda Babel, Rabu (26/7).

Selain mengamankan pisau dari tangan Ferdy, tim Opsnal juga mengamankan narkoba jenis sabu sebesar 2,04 gram.

Ferdy dijerat pasal berlapis yaitu UU Narkoba dan UU darurat untuk kepemilikan senjata tajam.

Ferdy sendiri membantah akan menyerang polisi yang menangkapnya.

Dia berusaha mengambil pisau dari balik bajunya untuk dibuang.

"Dak pak bukan mau nyerang pisaunya mau saya buang," kata Ferdy di tempat yang sama.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas