Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala SMAN 27 Bandung Tarik Pungli 79 Siswa Baru, Jumlah Terkumpul Rp 194 Juta

Kepala SMAN 27 Bandung tertangkap tangan oleh Unit Pemberantasan Pungli Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena menarik pungli dari siswa.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Kepala SMAN 27 Bandung Tarik Pungli 79 Siswa Baru, Jumlah Terkumpul Rp 194 Juta
Istimewa
Sejumlah uang ditumpuk di atas meja di sebuah ruangan di SMAN 27 Bandung, Kamis (27/7/2017). Uang itu menjadi barang bukti tindakan pungutan liar oleh Kepsek SMAN 27 berinisial NK. ISTIMEWA 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Unit Pemberantasan Pungli Pemerintah Provinsi Jawa Barat menangkap tangan seorang kepala sekolah pada Kamis (27/7/2017).

Sekira pukul 13.00 WIB, UPP Pemprov Jabar mengamankan Kepala SMAN 27 Bandung berinisial HK karena menarik pungutan liar dengan jumlah fantastis dari puluhan siswa baru.

"Benar telah diamankan oknum kepala sekolah dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan UPP Pemprov Jabar. Baru diamankan satu orang dan statusnya saat ini masih terperiksa," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, ketika dihubungi Tribun Jabar.

Berita Rekomendasi

HK diduga menerima siswa dari luar jalur reguler, yaitu jalur akademik maupun non-akademik, sebanyak 79 siswa.

Siswa-siswa tersebut dibebankan kewajiban membayar uang pembagunan ruang kelas berikut peralatan di dalamnya, sekaligus biaya operasionalnya selama satu tahun.

Setiap siswa tersebut dibebankan biaya senilai Rp 12 juta. Sementara total uang yang telah terkumpul berjumlah Rp 194.600.000.

Selain itu, oknum kepala sekolah tersebut juga menarik pungutan terhadap 10 siswa baru pindahan dari sekolah lain. Siswa-siswa tersebut dipungut biaya sebesar antara Rp 5 juta hingga Rp 7,5 juta.

Ketika dilakukan penindakan, uang-uang tersebut disimpan dalam brangkas sekolah oleh bendahara sekolah atas nama FT. Polisi masih memeriksa intensif HK.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas