PSK Terjaring Razia: Bayarnya Murah kok Mas Cuma Rp 50 Ribu
AB, salah satu PSK yang ditangkap, mengaku sudah menjalani pekerjaan di dunia malam tersebut selama enam bulan terakhir
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satpol PP Kabupaten Pasuruan kembali merazia para Pekerja Seks Komersial (PSK), Jumat (27/7/2017) malam.
Razia dilakukan di dua lokasi, Pasar Baru Ngopak Grati dan Sedarum, Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Hasilnya, delapan PSK berhasil diamankan petugas. Satu di antaranya, dinyatakan positif mengidap HIV Aids.
AB, salah satu PSK yang ditangkap, mengaku sudah menjalani pekerjaan di dunia malam tersebut selama enam bulan terakhir.
Selama waktu tersebut, dia memilih mangkal di Ngopak.
Setiap malam, AB mengaku bisa melayani hingga empat pelanggan pria hidung belang. Bahkan terkadang lebih.
"Bayarnya murah kok, Mas. Sekali main cuma Rp 50 ribu," ucapnya.
Meski bayarnya murah meriah, PSK ini menjamin layanan yang diberikan kepada pelanggannya tetap istimewa dan bisa bikin ketagihan.
"Dijamin puas. Main seperti di film juga bisa," imbuhnya.
Dari tarif tersebut, Rp 40 ribu untuk PSK. Sedangkan Rp 10 ribu diberikan kepada pemilik warung.
"Lumayan bisa menghidupi keluarga. Sekarang kan cari uang sulit," imbuh AB.

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Yudha Tri Widya Sasongko mengatakan, razia ini dilakukan dalam rangka operasi pekat dan menerapkan Perda No 3 Tahun 2017 tentang pemberantasan pelacuran.
Baca: PNS Telanjang Keliling Kampung Naik Motor akan Dirawat di RSUD Dadi Makassar
Pasalnya, meski sudah beberapa kali melakukan razia, ternyata masih banyak pelacuran di Pasuruan.