Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

PSK Terjaring Razia: Bayarnya Murah kok Mas Cuma Rp 50 Ribu

AB, salah satu PSK yang ditangkap, mengaku sudah menjalani pekerjaan di dunia malam tersebut selama enam bulan terakhir

Editor: Dewi Agustina
zoom-in PSK Terjaring Razia: Bayarnya Murah kok Mas Cuma Rp 50 Ribu
Surya/Galih Lintartika
Seorang PSK saat diamankan petugas Satpol PP Pasuruan setelah berusaha melarikan diri ke semak-semak, Jumat (28/7/2017). SURYA/GALIH LINTARTIK 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satpol PP Kabupaten Pasuruan kembali merazia para Pekerja Seks Komersial (PSK), Jumat (27/7/2017) malam.

Razia dilakukan di dua lokasi, Pasar Baru Ngopak Grati dan Sedarum, Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Hasilnya, delapan PSK berhasil diamankan petugas. Satu di antaranya, dinyatakan positif mengidap HIV Aids.

AB, salah satu PSK yang ditangkap, mengaku sudah menjalani pekerjaan di dunia malam tersebut selama enam bulan terakhir.

Selama waktu tersebut, dia memilih mangkal di Ngopak.

Setiap malam, AB mengaku bisa melayani hingga empat pelanggan pria hidung belang. Bahkan terkadang lebih.

"Bayarnya murah kok, Mas. Sekali main cuma Rp 50 ribu," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Meski bayarnya murah meriah, PSK ini menjamin layanan yang diberikan kepada pelanggannya tetap istimewa dan bisa bikin ketagihan.

"Dijamin puas. Main seperti di film juga bisa," imbuhnya.

Dari tarif tersebut, Rp 40 ribu untuk PSK. Sedangkan Rp 10 ribu diberikan kepada pemilik warung.

"Lumayan bisa menghidupi keluarga. Sekarang kan cari uang sulit," imbuh AB.

Seorang PSK saat diamankan petugas Satpol PP Pasuruan setelah berusaha melarikan diri ke semak-semak, Jumat (28/7/2017). SURYA/GALIH LINTARTIK
Seorang PSK saat diamankan petugas Satpol PP Pasuruan setelah berusaha melarikan diri ke semak-semak, Jumat (28/7/2017). SURYA/GALIH LINTARTIK (Surya/Galih Lintartika)

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Yudha Tri Widya Sasongko mengatakan, razia ini dilakukan dalam rangka operasi pekat dan menerapkan Perda No 3 Tahun 2017 tentang pemberantasan pelacuran.

Baca: PNS Telanjang Keliling Kampung Naik Motor akan Dirawat di RSUD Dadi Makassar

Pasalnya, meski sudah beberapa kali melakukan razia, ternyata masih banyak pelacuran di Pasuruan.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas