Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Seorang Anak di Lampung Timur Diberi Minuman Keras Kemudian Diperkosa

"Dalam penangkapan tersebut tidak ada perlawanan dari pelaku. Kini pelaku sedang dalam dimintai keterangan," ujar Yudy.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, BANDARLAMPUNG - Tim Tekab 308 Polsek Batanghari membekuk El (49), warga Bumiharjo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur atas dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap anak.

Menurut Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto, pelaku memerkosa korbannya, EA (14), pada Senin (24/7/2017), setelah mengajak korban menonton hiburan malam organ tunggal.

Yudy menyampaikan, pelaku memberikan korban minuman keras sehingga mabuk.

"Kemudian korban di bawah ke rumah pelaku dan disetubuhi," kata dia, Sabtu (29/7/2017).


Menurut dia, pemberian minuman keras kepada korban merupakan salah satu modus pemerkosaan.

Terkait kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa pakaian dalam korban.

"Dalam penangkapan tersebut tidak ada perlawanan dari pelaku. Kini pelaku sedang dalam dimintai keterangan," ujar Yudy.

Penulis: Kontributor Lampung, Eni Muslihah
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Anak di Bawah Umur Diberi Minuman Keras Kemudian Diperkosa

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas