Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Anak di Lampung Timur Diberi Minuman Keras Kemudian Diperkosa

"Dalam penangkapan tersebut tidak ada perlawanan dari pelaku. Kini pelaku sedang dalam dimintai keterangan," ujar Yudy.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Seorang Anak di Lampung Timur Diberi Minuman Keras Kemudian Diperkosa
telegraph
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDARLAMPUNG - Tim Tekab 308 Polsek Batanghari membekuk El (49), warga Bumiharjo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur atas dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap anak.

Menurut Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto, pelaku memerkosa korbannya, EA (14), pada Senin (24/7/2017), setelah mengajak korban menonton hiburan malam organ tunggal.

Yudy menyampaikan, pelaku memberikan korban minuman keras sehingga mabuk.

"Kemudian korban di bawah ke rumah pelaku dan disetubuhi," kata dia, Sabtu (29/7/2017).


Menurut dia, pemberian minuman keras kepada korban merupakan salah satu modus pemerkosaan.

Terkait kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa pakaian dalam korban.

"Dalam penangkapan tersebut tidak ada perlawanan dari pelaku. Kini pelaku sedang dalam dimintai keterangan," ujar Yudy.

Penulis: Kontributor Lampung, Eni Muslihah
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Anak di Bawah Umur Diberi Minuman Keras Kemudian Diperkosa

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas