Keluarga Minta Pembunuh Dosen Universitas Samratulangi Dihukum Mati
Polsek Tikala menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan George Moningka di Kelurahan Ranomuut lingkungan tujuh Kecamatan Tikala.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Polsek Tikala menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan George Moningka di Kelurahan Ranomuut lingkungan tujuh Kecamatan Tikala, tepatnya di rumah korban, Senin (31/7/2017).
Rekonstruksi ini digelar tertutup atas permintaan keluarga.
Anggota kepolisian Polsek Tikala juga terlihat memasang garis polisi tepat di pintu gerbang rumah korban.
Sebelumnya pada Jumat (7/7/2017) polisi menemukan George Moningka tewas mengenaskan di dalam rumahnya.
Keesokan harinya, Polsek Tikala berhasil menangkap tersangka yang berinisial AA, warga Kecamatan Pineleng yang tak lain adalah sopir korban.
Baca: Waspada Beras Pakai Sabun Pemutih Beredar, Cirinya Berbusa saat Dicuci
Setelah memastikan bahwa rumah korban pembunuhan George Moningka sudah siap untuk dilakukan rekonstruksi, anggota Reskrim Polsek Tikala pun membawa masuk pelaku yang berinisial AA ke dalam rumah.
AA yang menggunakan baju ungu dan celana merah hanya terus menundukkan kepalanya ketika diantar masuk kedalam rumah korban.
Terdengar teriakan dari dalam rumah dan kemungkinan berasal dari pihak keluarga yang marah kepada tersangka.
Ketika AA masuk ke rumah George Moningka, anak korban yang bernama Michel langsung meneriaki pelaku.
Dia tak bisa menahan rasa marahnya dan meminta polisi menghukum mati pelaku.
Baca: Rumah Mewah yang Disewa Pelaku Kejahatan Siber Ternyata Milik Purnawirawan TNI
"Dia berani bunuh papa kita, jadi hukum mati saja dia," ucapnya.
Michel yang diketahui bekerja sebagai dokter ini juga menyumpahi pelaku.
"Kita sumpah hidup dia tidak tenang, tega dia bunuh papa," teriaknya.
Teriakan Michel membuat anggota Polsek Tikala siaga, mereka lantas mempercepat proses rekonstruksi.
Sebelumnya pada Jumat (7/7/2017) terjadi pembunuhan yang menewaskan George Moningka dosen Universitas Samratulangi Manado.
Tak berapa lama, polisi berhasil mengamankan tersangka yang berinisial AA warga Kecamatan Pineleng di Lolak Bolaang Mongondouw. (nie)