Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mariana, Ibu Penganiaya Bayi Terancam 5 Tahun Penjara

Kekerasan terhadap balita terjadi di Denpasar, Bali. Seorang ibu menganiaya anak kandungnya yang baru berusia 11 bulan.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mariana, Ibu Penganiaya Bayi Terancam 5 Tahun Penjara
Istimewa
Mariana, ibu Baby J 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Baby J mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri, Mariana Dangu.

Kini Mariana ditetapkan tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan dan dia dinyatakan sehat.

Motif penganiayaan yang dilakukan Mariana karena dia ingin mendapatkan kiriman uang dari ayah biologis bayinya itu.

"Kami sudah menetapkan ibu kandungnya sebagai tersangka. Motif dari tersangka merekam video itu sendiri, ialah untuk meminta uang ke ayah biologis Baby J, warga Austria," ucap Dirreskrimum Polda Bali, Kombespol Sang Made Mahendra Jaya, Senin (31/7/2017).

Tersangka disangkakan pasal 44 ayat 1 UU RI No 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan atau pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Tersangka saat ini dinyatakan sehat, dapat atau cakap bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukan.

Berita Rekomendasi

"Karena motivasinya ialah melakukan hal tersebut (penganiayaan) untuk mendapatkan sesuatu," jelasnya.

Baby J akan diserahkan P2TP2A untuk perlindungan atau yayasan untuk penanganannya.

Bayi JD tampak tertawa riang saat bercanda dengan Ketua Yayasan Metta Mama & Maggha, Vivi Monata Adiguna, Jumat (28/7/2017). TRIBUN BALI/I WAYAN ERWIN WIDYASWARA
Bayi JD tampak tertawa riang saat bercanda dengan Ketua Yayasan Metta Mama & Maggha, Vivi Monata Adiguna, Jumat (28/7/2017). TRIBUN BALI/I WAYAN ERWIN WIDYASWARA (Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara)

Kekerasan terhadap balita terjadi di Denpasar, Bali. Seorang ibu menganiaya anak kandungnya yang baru berusia 11 bulan.

Dengan kejamnya, sang ibu menampar, memukul, mencubit, hingga membawa bayinya ke kamar mandi dengan kasar lalu dimandikan memakai cairan pencuci piring.

Baca: Seorang Ibu Aniaya Bayinya, Diduga Stres Ditinggal Pacar Bule

Aksi kekerasan wanita berinisial MD terhadap bayi berinisal JB itu terungkap lewat video yang tersebar di media sosial, Kamis (27/7/2017).

Yayasan Metta Mama dan Maggha kemudian melaporkan kejadian ini ke Polda Bali, Jumat (28/7/2017).

Penganiayaan MD terhadap bayi JB diperkirakan terjadi pada 22 Maret 2017 bertempat di sebuah tempat kos-kosan di Seminyak, Kuta, Badung.

Video direkam sendiri oleh MD selanjutnya dikirim ke seseorang hingga akhirnya sampai ke Yayasan Metta Mama dan Maggha.

Ada dua video yang menjadi viral dan menghebohkan jagat dunia maya.

Aksi kekerasan yang dilakukan sang ibu benar-benar menyayat hati warganet.

Pada video pertama yang berdurasi satu menit lima detik, tampak sang bayi dimandikan dengan menggunakan cairan pencuci piring dan sempat diinjak oleh ibu kandungnya.

Baca: Mariana Bikin Video Kekerasan Agar Dapat Uang dari Ayah Biologis Sang Bayi

Sang bayi menangis keras saat disiram berkali-kali dengan air.

Kemudian anak yang masih polos itu dipukuli pada bagian badan dan mulutnya.

Bayi JD pun tak henti-hentinya menangis. Dalam video itu juga terdengar suara "This is drama (ini drama)?" kata wanita itu berulang-ulang kali.

Sementara pada video kedua yang berdurasi satu menit 18 detik, terlihat sang ibu dengan tega memukuli bagian tubuh belakang bayi dengan sebuah pembalut bayi yang dipegangnya kemudian mencubit-cubit dadanya.

MD tampak begitu emosi, ia tak peduli dengan bayinya yang kesakitan.

Wanita tersebut mengatakan "Come here, I will show to your father (Kemari, aku akan tunjukkan kepada ayahmu)," ujarnya yang kemudian diteruskan dengan pukulan bertubi-tubi kepada sang bayi hingga beberapa bagian tubuhnya terlihat lebam.

MD kini dikabarkan sedang mendapatkan pemeriksaan medis oleh seorang psikiater.

Sedang bayi JD dirawat oleh Yayasan Metta Mama dan Maggha di Jalan Gunung Lawu Nomor 30, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas