Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Psikolog Forensik Bicara soal Kasus Anak Bunuh Ayah & Nenek di Lebak Bulus, 5 Hal Ini Perlu Ditelaah

Inilah tangapan Psikolog forensik tentang remaja berusia 14 tahun yang membunuh ayah dan neneknya di Jakarta Selatan.

Penulis: Rifqah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Psikolog Forensik Bicara soal Kasus Anak Bunuh Ayah & Nenek di Lebak Bulus, 5 Hal Ini Perlu Ditelaah
TRIBUNJABAR.ID/EKI YULIANTO
Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri - Inilah tangapan Psikolog forensik tentang remaja berusia 14 tahun yang membunuh ayah dan neneknya di Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Psikolog forensik Reza Indragiri memberikan tanggapannya tentang remaja berusia 14 tahun yang membunuh ayah dan neneknya di Jakarta Selatan.

Dia menjelaskan, ada perbedaan dalam hal penanganan pelaku pidana yang berusia dewasa dengan pelaku yang masih anak-anak.

“Memang kita harus berbeda ya dalam cara pandang dan penyikapan ketika berhadapan dengan pelaku dewasa dan pelaku yang masih anak-anak,” jelasnya, Minggu (1/12/2024), dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.

Reza mengatakan, pada pelaku yang usianya sudah dewasa, tidak perlu menelaah terlalu dalam mengenai motif melakukan tindak pidana atau kejahatan yang dilakukan.

Pasalnya, pertanggungjawaban pidana sepenuhnya dibebankan pada diri yang bersangkutan.

Hal tersebut, menurutnya, berbeda dengan saat berbicara tentang pelaku yang masih berusia anak-anak.

Reza lantas menjelaskan, ada lima hal yang perlu ditelaah ketika memeriksa pelaku pidana yang masih anak-anak.

Berita Rekomendasi

“Paling tidak ada lima sistem atau lima lingkungan yang perlu ditelaah. Secara lebih spesifik, saya pribadi ketika memeriksa anak yang melakukan pidana, saya akan mengecek tentang lima hal,” tuturnya.

Pertama, Reza mengatakan, dia akan mencari tahu kemungkinan anak tersebut memiliki kondisi mental yang khusus sifatnya.

Selain itu, ia juga memeriksa adakah kemungkinan bahwa yang bersangkutan menyalahgunakan zat-zat terlarang, baik itu narkotika, psikotropika, maupun zat adiktif lainnya.

“Kedua, saya juga akan mencari tahu tentang fantasi-fantasi kekerasan yang ada pada dia.”

Baca juga: Polisi Libatkan Psikolog Forensik dalam Pemeriksaan Remaja 14 Tahun yang Bunuh Ayah dan Neneknya

“Bicara tentang fantasi kekerasan, berarti relevan bagi kita untuk mencoba mengidentifikasi apa saja yang dia baca, situs apa saja yang dia kunjungi, film seperti apa saja yang dia saksikan, mimpi-mimpinya seperti apa,” ungkap Reza.

Menurut Reza, itu akan membantu memahami tentang bagaimana anak ini mengekspresikan atau membangun fantasi-fantasi tentang kekerasan.

Ketiga, ia akan menganalisa pola pengekspresian amarah anak tersebut, serta bagaimana cara dia mengekspresikan amarah, apakah berbeda dengan anak-anak lain.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas