Narapidana Tewas di Rutan Tebing Tinggi setelah Upayanya Melarikan Diri Gagal
Narapidana tersebut diduga nekat melarikan diri karena tak terima hakim yang memberi vonis penjara cukup lama.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Awijaya
TRIBUNNEWS.COM, EMPATLAWANG - Narapidana penghuni Rutan Tebing Tinggi, Empatlawang, ditemukan tewas di ruang tahanan, Minggu (30/7/2017).
Yang bersangkutan diketahui bernama Hasbi Arbi alias Bi (44). Ia adalah warga Jalan Pati Mura, Mesat Kecamatan Lubuklinggau Timur, Kota Lubuklinggau.
Menurut Informasi dihimpun Sripoku.com, sebelum ditemukan tewas satu hari sebelumnya Hasbi sempat mencoba melarikan diri. Menerobos menerobos penjagaan pada pintu utama Rutan Tebingtinggi, Sabtu (29/7/2017).
Upaya tersebut, membuat petugas rutan kerepotan. Mereka terlibat kejar-kejaran dengan Hasbi.
Bermodal sendok yang diasah setajam pisau, Hasbi melakukan perlawanan saat terdesak. Ia nekat menghadapi 5 petugas yang mencegahnya melarikan diri.
Pengamatan di lokasi, sekitar pukul 10.30 jenazah sudah dibawa ke RSUD Empatlawang.
Sejumlah anggota kepolisian dari Polres Empatlawang tampak berjaga di depan rutan.
Kepala Rutan Tebing Tinggi Heri menjelaskan Hasbi merupakan warga binaan kasus perampokan mobil sales rokok di Kecamatan Saling, Empatlawang.
Hasbi divonis bersalah dengan hukuman 17 tahun panjara di Rutan Tebin Tinggi. Rencananya, ia dipindahkan ke Lapas Palembang.
Hasbi diduga nekat melarikan diri karena tak terima hakim yang memberi vonis penjara cukup lama.
Menurut Heri, Hasbi sudah merencanakan pelariannya. Sebab, sebelumnya ada orang mengaku keluarga datang membesuk.
"Beberapa saat kemudian, ia berpura-pura ke depan dan langsung menerobos pintu rutan yang saat itu hanya dikunci slot," terannya.
Hasbi berlari mencoba kabur. Di depan rutan sudah ada pengendara sepeda motor menunggunya.
"Namun karena dikejar petugas, orang yang sudah menunggu di atas motor tancap gas melaju ke arah depan. Sedangkan Hasbi yang mencoba kabur berlari ke arah belakang rutan," lanjut Heri.
Petugas berhasil membekuknya dan memasukkannya dalam sel tahanan.
"Sebelum subuh dia masih diketahui tidur, suaranya ngorok kedengaran petugas. Tidak lama, paginya diketahui sudah meninggal," tambahnya.
Kapolres Empatlawang AKBP Bayu Dewantoro mengatakan pihaknya akan menyelidiki dulu atas kejadian tersebut.
" Nanti akan dipanggil petugas rutan dan kita akan lihat hasil dan tunggu dari keterangan dokter," jelas Bayu.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.