Tempat Pemandian Air Panas Digerebek Saat Belasan Pria Ini Mandi Bareng
Hasil penyelidikan awal, 9 orang di antaranya diduga melakukan tindak pidana yang menyediakan jasa pornografi.
Editor: Eko Sutriyanto
Apabila mereka diproses secara hukum, akan dikenai pasal 30 ayat 2 tentang Pornografi.
Baca: Duh, Komunitas Gay di Pasuruan Makin Terbuka Anggotanya Ribuan, Yang Top Katanya di Sini
AKBP Budi menambahkan barang bukti yang diamankan berupa handphone dan sepeda motor saja.
Tidak ada kondom maupun narkoba.
Belasan orang yang diamankan itu rata-rata berusia 23 tahun, berasal dari Batu, Malang, dan Surabaya.
Mereka diantaranya BD (37) asal Batu, RO (26) asal Kota Malang, AP (49) asal Batu, IA (38) Kabupaten Malng, PS (27) asal Kota Malang, RAS (16) asal Kota Batu, YHA (18) asal Kota Batu, RI (42) asal Batu, WH (37) asal Surabaya, SCH (51) Kota Malang, dan ATP (23) asal Batu.
Pamit ke Istri Mau Beli Rokok, Suami Tergoda Pelacur dan Alami Hal Mengejutkan https://t.co/fx2dHBMl5I via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 30, 2017
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Daky Dzul Qornain menambahkan, dalam kejadian ini memang tidak ada transaksi seks.
Namun demikian, pihaknya akan memperketat lokasi wisata di Kota Batu.
"Razia pasti. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar peka terhadap lingkungan sekitar. Dan melaporkan jika ada yang terlihat mencurigakan," kata Daky. (*)
Artikel ini sebelumnya tayang di Surya.co.id dengan judul : Sabtu Malam, Polisi Amankan 11 Pria Gay di Pemandian Air Panas Songgoriti
Reporter : None