Delapan Pemabuk Mandi Keringat di Kantor Satpol PP Kota Pekalongan
Anggota Satpol PP Kota Pekalongan mengamankan delapan orang yang sedang berpesta minuman keras di Taman Jlamprang,
Penulis: Muh Radlis
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Anggota Satpol PP Kota Pekalongan mengamankan delapan orang yang sedang berpesta minuman keras di Taman Jlamprang, Pekalongan Utara, Selasa (1/8/2017) dini hari.
Ironisnya, satu diantara mereka adalah perempuan yang masih di bawah umur berinisial P.
Delapan orang ini pun dibawa ke kantor Satpol PP Kota Pekalongan.
Mereka diberi pembinaan dan orang tua masing masing dipanggil untuk membuat surat pernyataan.
Namun sebelum orang tua ke delapan orang ini datang, para "pemabuk" ini menjalani olah raga malam.
Mulai dari push up, sit up, jalang kongkok hingga lompat. Hukuman ini diulang terus menerus hingga baju para pemabuk ini basah keringat.
Sekretaris Satpol PP Kota Pekalongan, Bambang Sumitro, mengatakan, dari delapan orang yang diamankan ini mayoritas masih di bawah umur.
"Tujuh laki laki, satu perempuan yang masih di bawah umur. Kami amankan di kantor lalu beri pembinaan," kata Bambang.
Orang tua para pemuda ini dipanggil dan menandatangani surat pernyataan.
"Kami kembalikan ke orang tuanya setelah menandatangani pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya," katanya.
Menurut Bambang, ke depan pihaknya akan menyurati setiap lurah apabila ada warganya yang tertangkap melanggar aturan di Kota Pekalongan.
Hal itu dilakukan agar lurah mengawasi warganya yang telah melanggar ketentuan.