Para Pengikut Dimas Kanjeng Tetap 'Setia' Jelang Pembacaan Vonis Hakim
Polres Probolinggo menyiapkan 200 personel untuk mengamankan jalannya sidang lanjutan kasus pembunuhan dengan terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Polres Probolinggo menyiapkan 200 personel untuk mengamankan jalannya sidang lanjutan kasus pembunuhan dengan terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi di PN Kraksaan, Selasa (1/8/2017) siang.
Dimas Kanjeng Taat Pribadi didakwa membunuh dua pengikutnya di padepokan miliknya di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Ismail Hidayah dan Abdul Gani.
Rencananya, Taat Pribadi sebagai pimpinan sekaligus guru besar padepokan ini akan menjalani sidang dengan agenda putusan siang ini.
Sejak pagi, petugas gabungan dari Polres Probolinggo, dan Brimob sudah berjaga di areal Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan.
Mereka tampak memeriksa ruang persidangan satu per satu. Mereka memastikan ruang persidangan ini steril dari benda yang berbahaya.
Bahkan, penjagaan di PN pun lebih diperketat. Masing-masing personel polisi dilengkapi dengan senjata.
Setiap pengikut padepokan yang hendak masuk ke PN pun diperiksa.
Polisi memeriksa barang bawaan pengikut padepokan yang hendak memberikan support ke guru besarnya.
Polisi membuka tas, dan semua barang bawannya termasuk makanan.
Ada beberapa barang yang dianggap membahayakan langsung diamankan polisi seperti korek api, dan masih banyak yang lainnya.
Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, 200 personel ini disebar dan dibagi menjadi empat titik.
Ada yang fokus di dalam ruang persidangan, di area parkiran dan luar PN Kraksaan, Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, dan pengikut padepokan.
"Kami akan selalu siaga menjaga jalannya persidangan ini. Kami berharap tidak ada kejadian yang tidak diinginkan terjadi," katanya.
Dia menjelaskan, pihaknya sudah bersosialisasi dan duduk bersama dengan para pengikut padepokan.