Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembobol Brankas PDAM Makassar Pura-pura Jadi Pelanggan untuk Pelajari Lokasi Gedung

Dua dari empat pelaku pembobolan brankas milik PDAM Makassar yang berisikan uang Rp1,2 miliar, akhirnya tertangkap.

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Sugiyarto
zoom-in Pembobol Brankas PDAM Makassar Pura-pura Jadi Pelanggan untuk Pelajari Lokasi Gedung
Bangka Pos/Deddy Marjaya
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Dua dari empat pelaku pembobolan brankas milik PDAM Makassar yang berisikan uang Rp1,2 miliar, akhirnya tertangkap.

Muh Tuanaya (42) dan Muh Irwan (36) ditangkap oleh tim gabungan Polrestabes Makassar dan Polres Ambon.

Tuanaya ditangkap di Jl Psihori kec Salahutu kota Ambon, sementara Irwan diciduk di Jl Abd Asirin no 5, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya.

Pelaku yang telah dilumpuhkan dengan timah panas dibetisnya ini diekspos di Mapolrestabes Makassar bersama barang bukti alat yang dipakai membobol brankas, dan uang sisa rampokan, Selasa (1/8/2017)

Dari keterangan yang diperoleh, rencana perampokan di PDAM telah disusun secara rapi oleh para pelaku.

Keempatnya telah mempelajari situasi di kantor PDAM sebelum mereka beraksi.

BERITA TERKAIT

Tuanaya sebelumnya datang khusus dari ambon dan bergabung dengan tiga pelaku lain yang berasal dari Makassar. Mereka lalu menyewa penginapan di Jl Pandang Raya Makassar.

Setiap hari dua pelaku berpura-pura ke PDAM sebagai pelanggan dan mempelajari situasi dan peta lokasi gedung, hingga akhirnya pada tanggal 25 Juli mereka melancarkan aksinya.

Tiga pelaku masuk lewat pagar dari arah Jl Pelanduk, satu lainnya menunggu di mobil.

Setelah berhasil merampok, pelaku kabur dengan masing-masing mendapat jatah 300 juta per orang.

Mereka kemudian berpencar, Tuanaya kembali ke Ambon, sementara tiga lainnya tetap di Makassar. (*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas