Pencuri Burung Dikeroyok Hingga Tewas
Rekonstruksi dimulai dari pelaku ketahuan mencuri burung, dikeroyok hingga tewas setelah babak belur.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM -- Satreskrim Polresta Barelang menggelar Rekonstruksi kasus pengeroyokan hingga tewas pelaku pencurian burung di kawasan Tanjungpiayu pada 28 maret 2017 lalu. Rekonstruksi sendiri dilakukan di lapangan tembak Polresta Barelang, Selasa (1/8/2017) siang.
Ada 13 adegan yang diperagakan dalam Rekonstruksi tersebut. Rekonstruksi dimulai dari pelaku ketahuan mencuri burung, dikeroyok hingga tewas setelah babak belur.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh orang tua pelaku yang menjadi korban pengeroyokan. Selama proses rekonstruksi, ia tidak henti menangis melihat para pelaku memainkan peran-peran mereka.
"Mengapa kalian tega, keji sekali. Seperti ini kalian habiskan anak saya. Kalau dia salah, jangan main hakim sendiri," teriak ibu korban sembari dipeluk oleh kerabatnya yang lain.
Kendati ada protes yang dilakukan pihak keluarga, namun tidak membuat polisi menunda kegiatan tersebut. Malahan ada tiga petunjuk baru untuk pelengkapan berkas acara untuk kejaksaan nantinya.
Sementara itu, kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Gima Sunarya Sik mengatakan, dari rekontruksi tersebut, ada tiga petunjuk baru yang ditemukan dalam aksi terseut.
"Memang ada tiga petunjuk baru, yakni pada adegan 3,4,7 dan 10. Petunjuk ini nanti akan kita tambahkan kepada brita acara," terangnya.
Polisi sengaja melakukan rekontruksi di Polresta Barelang untuk mengantisipasi keributan yang terjadi dilapangan. "Kita juga melihat dari masyarakat disana. Kita takutkan nanti sikologis keluarga akan terganggu," tegasnya.