Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Ke-7 Buni Yani akan Hadirkan 4 Saksi, Termasuk Ahok

Saksi Mohamad Guntur Romli dianggap memberikan keterangan palsu karena perbedaan jam yang tercantum dalam foto capture postingan Buni Yani.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sapto Nugroho
i Yani menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran UU ITE di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, di Jalan Seram, Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/7/2017). (Tribun Jabar/Gani Kurniaw
i Yani menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran UU ITE di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, di Jalan Seram, Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/7/2017). (Tribun Jabar/Gani Kurniaw
i Yani menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran UU ITE di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, di Jalan Seram, Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/7/2017). (Tribun Jabar/Gani Kurniaw

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sidang kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE dengan terdakwa Buni Yani kembali digelar, Selasa (1/8/2017).

Jaksa penuntut umum berencana menghadirkan empat saksi, termasuk mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Baca: Buni Yani Jalani Sidang Lanjutan, Jaksa Hadirkan Saksi dari Kelompok Pengacara Pendukung Ahok-Djarot

Sedikitnya 300 personel polisi disiagakan untuk mengamankan jalannya sidang lanjutan Buni Yani di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jawa Barat.

Dalam sidang ke-6 pekan lalu, Selasa (25/7/2017), tim penasihat hukum Buni Yani menganggap banyak poin pada berita acara pemeriksaan (BAP) yang kontradiktif.

Buni Yani menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Jalan Seram, Selasa (25/7/2017).
Buni Yani menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran UU ITE di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, di Jalan Seram, Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/7/2017). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Saksi Mohamad Guntur Romli dianggap memberikan keterangan palsu karena perbedaan jam yang tercantum dalam foto capture postingan Buni Yani.

Tim kuasa hukum Buni Yani juga berencana akan menuntut balik Mohamad Guntur Romli ke meja hijau.

Rekomendasi Untuk Anda

Liputannya, lihat tayangan video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas