Sidang Ke-7 Buni Yani akan Hadirkan 4 Saksi, Termasuk Ahok
Saksi Mohamad Guntur Romli dianggap memberikan keterangan palsu karena perbedaan jam yang tercantum dalam foto capture postingan Buni Yani.
Editor: Sapto Nugroho
![i Yani menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran UU ITE di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, di Jalan Seram, Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/7/2017). (Tribun Jabar/Gani Kurniaw](http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/buni-yani-dihadapkan-ke-sidang-undang-undang-ite-di-bandung_20170726_143321.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sidang kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE dengan terdakwa Buni Yani kembali digelar, Selasa (1/8/2017).
Jaksa penuntut umum berencana menghadirkan empat saksi, termasuk mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Baca: Buni Yani Jalani Sidang Lanjutan, Jaksa Hadirkan Saksi dari Kelompok Pengacara Pendukung Ahok-Djarot
Sedikitnya 300 personel polisi disiagakan untuk mengamankan jalannya sidang lanjutan Buni Yani di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jawa Barat.
Dalam sidang ke-6 pekan lalu, Selasa (25/7/2017), tim penasihat hukum Buni Yani menganggap banyak poin pada berita acara pemeriksaan (BAP) yang kontradiktif.
![Buni Yani menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Jalan Seram, Selasa (25/7/2017).](http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/buni-yani-dihadapkan-ke-sidang-undang-undang-ite-di-bandung_20170726_143321.jpg)
Saksi Mohamad Guntur Romli dianggap memberikan keterangan palsu karena perbedaan jam yang tercantum dalam foto capture postingan Buni Yani.
Tim kuasa hukum Buni Yani juga berencana akan menuntut balik Mohamad Guntur Romli ke meja hijau.
Liputannya, lihat tayangan video di atas. (*)