Berani Curi Sapi di Wilayah Bali Ini akan Dikutuk
Tidak hanya pencurian hewan ternak saja tapi juga hewan ternak warga yang diracun dan ditebas namun hingga kini, siapa pelakunya belum terungkap
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali, Muhammad Fredey Mercury
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Desa Pakraman Penarukan, Desa Peninjoan Tembuku, Bangli, Bali berencana menyusun awig-awig untuk memberi efek jera.
Ini adalah respon dari maraknya kasus pencurian hewan ternak di wilayah tersebut.
Bendesa Adat Penarukan, I Nengah Reken mengatakan, tidak hanya pencurian hewan ternak saja tapi juga hewan ternak warga yang diracun dan ditebas namun hingga kini, siapa pelakunya belum terungkap.
“Sekitar sebulan lalu, sapi milik warga terluka karena ditebas, bahkan sempat ditemukan sapi warga mati karena diberi cairan potassium,“ kata Nengah Reken, Senin (31/7/2017).
Mengacu pada maraknya kasus-kasus tersebut, paduluan (tetua) dengan melibatkan tokoh masyarakat berinisiatif menyusun awig-awig yang pada hakekatnya akan memberikan hukuman tambahan bagi pelaku.
“Paguyuban jro mangku dan para klian dadia dilibatkan dalam penyusunan awig-awig itu pada bulan lalu, dan hingga kini masih dalam penyusunan,“ ucap Raken.
Kata Raken, bila pelaku nantinya tertangkap dan telah menjalani proses hukum formal, maka pelaku juga akan mendapatkan sanksi adat.
Pelaku harus mengganti ternak yang dicuri, diracun, ataupun ditebas.
“Selain itu pelaku juga harus mempertanggungjawabkan semua peristiwa yang sebelumnya terjadi,” tuturnya.
Begitupula diatur dalam awig-awig, andaikan pelaku tidak tertangkap, maka warga akan melakukan ritual mengening-ening di pura desa.
Tujuannya agar pelaku tidak mendapat kerahayuan dalam hidupnya.
“Nantinya setelah penyusunan awig-awig ini selesai, maka akan disampaikan kepada seluruh warga desa dalam paruman,” tegas pria yang juga anggota DPRD Kabupaten Bangli ini.
Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian, penebasan dan peracuanan hewan ternak warga tersebut.