Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekuriti Ini Pakai Sabu Biar Tahan Begadang

Ketika diinterogasi petugas, Hermansyah mengaku belum lama menggunakan sabu sabu. Polisi masih menginterogasi tersangka guna mengetahui siapa pengedar

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sekuriti Ini Pakai Sabu Biar Tahan Begadang
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Unit Reskrim Polsekta Sunggal menangkap pecandu narkoba yang baru saja membeli sabu di Desa Pujimulyo, Gang Rapi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Adapun pecandu narkoba yang ditangkap Hermansyah (28), sekuriti di komplek perumahan.

"Dari tangan tersangka, kami sita paket kecil sabusabu yang baru saja dibelinya. Menurut tersangka, rencananya sabu itu akan digunakannya di rumah," kata Kanit Reskrim Polsekta Sunggal, Iptu Martua Manik, Selasa (1/8/2017).




Ketika diinterogasi petugas, Hermansyah mengaku belum lama menggunakan sabu sabu.

Katanya, ia sengaja mengkonsumsi sabu agar tahan begadang ketika jaga malam.

"Alasannya seperti itu (tahan begadang). Namun yang namanya narkoba tetap dilarang oleh undang-undang," ungkap Manik.

Untuk proses lebih lanjut, tersangka kemudian dibawa ke Polsekta Sunggal. Polisi masih menginterogasi tersangka guna mengetahui siapa pengedarnya.

BERITA TERKAIT

"Tersangka kami sangkakan pasal 112 UU RI No35 tahun 2009 dengan ancaman minimal lima tahun penjara," kata Manik.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas