Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini yang Dilakukan Istri Bupati Pamekasan Setelah Sang Suami Ditangkap KPK

Hingga Kamis (3/8/2017) sore, belum ada kabar penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pamekasan

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ini yang Dilakukan Istri Bupati Pamekasan Setelah Sang Suami Ditangkap KPK
KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (2/8/2017). 

"(Saya) terkejut, tak menyangka, dan prihatin terhadap kejadian ini," ujarnya.

Ia berharap, angenda-agenda pembahasan Peraturan Daerah (Perda) yang masih berlangsung tak terganjal akibat OTT tersebut.

Ia juga yakin pembahasan perda yang berhubungan dengan anggaran tetap berjalan.

"Soalnya sudah ada tim anggaran untuk itu," kata dia.

"Jadi, tanpa adanya Bupati, pembahasan masih dapat berlangsung. Untuk yang lain, juga masih ada Wabup," sambungnya. 

OTT yang dilakukan KPK berkaitan dengan suap kasus penyelewengan Dana Desa (DD) yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan.

Menurut Faris, perencanaan dan penggunaan DD menjadi kewenagan masing-masing desa. Selain DD, tiap-tiap desa juga mendapat Alokasi Dana Desa (ADD). Perbedaannya, menurut Faris, ADD dikucurkan lewat Pemkab alias APBD. Sementara DD langsung dari kementerian.

BERITA REKOMENDASI

"ADD tahun 2017 nilainya Rp 513 miliar. Sementara DD Rp 839 miliar," tambahnya, sembari menunjukkan deretan angka-angka yang tertera dalam APBD 2017.

Sementara untuk data 2016 -- yang tengah disoroti saat ini karena menjadi kasus di salah satu desa -- Faris mengaku tak hafal pasti angkanya.

"(Yang pasti) ada penambahan dari pusat dibanding tahun sebelumnya," ujarnya.

Selama ini, kata dia, Dewan juga memantau penggunaan ADD. Hanya saja, pemantauan hanya lewat sampel-sampel. Tidak semua desa dipantau.

Alasannya, tiap-tiap daerah sudah memiliki pendamping dan konsultan yang bertugas antara lain mengawasi proses penggunaan ADD. (fla/sin)


Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas