Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Pembunuh Istri Sendiri Sujud di Kaki Ibunya

Sepengetahuan sang ibu, tersangka sama sekali tak pernah bertengkar dengan istri.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Febriansyah, tersangka pembunuhan terhadap istrinya sendiri bernama Eva, bersujud di kaki ibunya, usai menjalani rekonstruksi yang digelar Polsek Ilir Barat I (IB I), Palembang, Kamis (3/8/2017).

Sambil menitikkan air mata, ibunya bertanya kepada Febriansyah melakukan perbuatan tersebut.

"Apa dalam pikiran kau Febri sampai membunuh istri kau sendiri. Berkelahi tidak pernah, ribut tidak pernah malah kejadian seperti ini," ucap sang ibu, di TKP, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I.

Febriansyah diam seribu bahasa. Ia kemudian menggeleng-gelengkan kepala di hadapan ibunya.

dalam rekonstruksi itu, ada 10 adegan dipraktikkan Febriansyah. Mulai dari ruang tamu, kemudian tersangka mengambil pisau dapur saat istrinya sedang memasak.

Rekonstruksi diakhiri adegan tersangka menghabisi istrinya menggunakan pisau. Ia menusuk korban bertubi-tubi.

BERITA TERKAIT

Keluarga korban menyaksikan jalannya rekonstruksi tersebut. Mereka tak bisa menahan air matanya. 

Sementara, wajah Febriansyah datar tanpa ekspresi memeragakan adegan demi adegan hingga selesai.

Dalam sebuah adegan, usai menghabisi istrinya, Febriansyah membuang pisau dapur di depan rumahnya, Kamis (3/8/2017). 

Dengan bersimbah darah, ia keluar rumah. Seorang kerabat yang menyaksikan kejadian itu, langsung menahan Febriansyah dan membawanya ke kantor polisi.

Selama jalannya rekontruksi, tidak ada sepatah kata pun keluar dari mulut Febriansyah.

Ia hanya terpaku pada adegan yang diarahkan petugas. Sesekali, ia memandangi setiap sudut rumah, yang menjadi lokasi pembunuhan tersebut.(*)

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas