Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Bupati Pamekasan akan Siapkan Pengacara untuk Bupatinya yang Terjaring OTT KPK

ersangka kasus suap dana desa yang menjerat Bupati Pamekasan Achmad Syafii menjadi perhatian Pemkab Pamekasan.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Wakil Bupati Pamekasan akan Siapkan Pengacara untuk Bupatinya yang Terjaring OTT KPK
KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (2/8/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Tersangka kasus suap dana desa yang menjerat Bupati Pamekasan Achmad Syafii menjadi perhatian Pemkab Pamekasan.

Mereka pun berencana menyiapkan pengacara untuk Syafii jika disetujui.

Wakil Bupati Pamekasan Kholil Asyari mengatakan, untuk menyiapkan pengacara khusus bupati, pihaknya masih akan membicarakan dengan keluarga Syafii. Jika pihak keluarga mau, dirinya akan menyiapkan.

"Saya tidak bisa memutuskan sepihak untuk penyiapan pengacara karena harus musyawarah dengan keluarga," terang Kholil Asyari, Kamis (3/8/2017).

Mantan ketua DPRD Pamekasan dua periode ini menambahkan, sampai saat ini, pihak keluarga Bupati masih kesulitan berkomunikasi langsung.

Bahkan, dirinya juga putus komunikasi sejak bupati dibawa penyidik KPK.

"Sejak kemarin saya sudah tidak bisa komunikasi lagi," imbuh Kholil Asyari.

Berita Rekomendasi

Secara pribadi, Kholil Asyari berencana menjenguk Syafii ke Jakarta guna mengetahui kondisinya. Namun, waktunya belum bisa dipastikan.

"Yang pasti, saya akan menjenguk Bupati entah kapan waktunya," katanta.

Saat ini, Kholil Asyari masih fokus menata pemerintahan di Pamekasan agar tidak terganggu karena kasus OTT oleh KPK tersebut.

Menurutnya, semua organisasi perangkat daerah harus tetap menjalankan tugas seperti biasa sesuai perencanaan.

Sebelumnya, diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Pamekasan.

KPK sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Kelimanya yakni Kepala Desa Dasuk Agus Mulyadi, Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Pemkab Pamekasan Nur Sholehoddin, Kajari Pamekasan Rudy Indra Prasetya, Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan Sutjipto Utomo dan Bupati Pamekasan Achmad Syafii. (Kompas.com)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas