Perampas Mobil Wanita Driver Taksi Online Akhirnya Tertangkap
Dua orang pelaku perampasan mobil Honda Brio milik seorang perempuan driver taksi online ditangkap Polsek Ngaglik dibantu oleh Polres Sleman.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Dua orang pelaku perampasan mobil Honda Brio milik seorang perempuan driver taksi online ditangkap Polsek Ngaglik dibantu oleh Polres Sleman.
Kapolsek Ngaglik Kompol Danang Kuntadi membenarkan bahwa tim opsnal telah menangkap pelaku perampasan mobil yang terjadi di bulak persawahan Sariharjo, Ngaglik.
"Terima kasih atas doanya. Ini asli bukan hoax," ucap Kapolsek, Jumat (4/8/2017).
Sehari setelah kejadian memang tersiar kabar bahwa mobil dan pelaku telah diamankan di Wonosobo, namun kapolsek mengatakan bahwa itu adalah kabar bohong.
Baca: Wanita Driver Taksi Online Disekap dan Dibuang ke Sawah, Mobilnya Dirampas Penumpang
Namun demikian keseriusan kepolisian terbukti dengan tertangkapnya dua orang pelaku di luar DIY.
Kejadian perampasan itu berlangsung senin (31/7/2017) malam ketika korban, Catur Ari, mendapat pesanan penumpang dari Seturan ke Sariharjo, Ngaglik.
Ia menaikkan dua orang pria dan sesampainya di bulak persawahan Dusun Ngetiran, kedua orang pria tersebut langsung membekap korban dan melemparkannya ke luar dari mobil.