62 Koperasi di Kota Blitar Terancam Dibubarkan, Ini Penyebabnya
Sebanyak 62 koperasi dari total 318 koperasi di Kota Blitar kondisinya tidak aktif atau mati suri.
Editor: Sugiyarto
Pemkot akan mendata ulang nomor induk koperasi (NIK) di Kota Blitar.
Wakil Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan koperasi sebenarnya sebagai ujung tombak untuk menggerakan roda ekonomi terutama di kalangan menengah bawah.
Untuk itu, ia berharap kebaradaan koperasi di Kota Blitar benar-benar sehat. Menurutnya jumlah koperasi tidak perlu banyak asalkan kondisi koperasi sehat.
Ia mengakui masih banyak koperasi di Kota Blitar yang kondisinya mati suri. Ia sudah meminta Dinas Koperasi dan UMKM untuk mendata jumlah koperasi yang tidak aktif.
Dari pendataan itu, Dinas Koperasi bisa mengambil tindakan terhadap koperasi yang kondisinya mati suri.
Koperasi yang memang sudah tidak aktif lebih baik dibubarkan. Agar tidak dimanfaatkan oleh pengurusnya untuk mengeruk keuntungan pribadi.
“Kalau masih bisa dihidupkan ya dihidupkan lagi, tapi kalau sudah tidak bisa dibubarkan saja biar tidak merugikan anggotanya,” kata Santoso.
Ia meminta masyarakat agar lebih seleksi ikut koperasi. Masyarakat harus mengecek susunan kepengurusan dan aktivitas di koperasi sebelum bergabung.
Jangan sampai masyarakat gabung di koperasi abal-abal.
“Kalau ragu, masyarakat bisa tanya ke Dinas Koperasi agar tidak salah gabung koperasi,” ujarnya.