KPK Geledah Kantor Desa Dasok
Petugas KPK yang berjumlah sekitar 10 orang itu, sebagian masuk ke ruang kerja Kepala Desa (Kades) Dasok, Agus Mulyadi.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Muchsin
TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN – Setelah rumah dinas dan rumah pribadi Bupati Pamekasan, Achmad Syafii digeledah, KPK, giliran Balai Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, digeledah KPK.
Selain itu, sejumlah staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan dan staf Inspektorat Pemkab Pamekasan, diperiksa KPK, Sabtu (5/8/2017).
Petugas KPK yang berjumlah sekitar 10 orang itu, sebagian masuk ke ruang kerja Kepala Desa (Kades) Dasok, Agus Mulyadi.
Sebagian lagi masuk ke ruang staf dan gudang, untuk mencari dokumen penting yang dibutuhkan.
Dalam penggeledahan yang berlangsung lebih dari satu jam itu, petugas KPK didamping Sekretaris Desa Dasok, Haris, sepertinya tidak menemukan dokumen penting yang akan disita sebagai barang bukti.
Sebab, hingga penggeledahan selesai, petugas KPK tidak membawa barang bukti apa.
Hanya saja, sebelum meninggalkan balai desa, petugas KPK mengambil gambar kondisi balai desa dari berbagai sudut.
Setelah itu petugas KPK ke luar, tidak jelas ke mana.
kedatangan petugas KPK ke balai desa mengagetkan sejumlah mahasiswa yang kala itu mengadakan Kuliah Pengabdian kepada Masyarakat (KPM), yang tinggal di balai desa itu.
Karena kebetulan hari libur, salah seorang mahasiswa menghubungi aparat desa, memberitahu kedatangan KPK.
“Waktu itu kami dan teman-teman sedang mempersipkan sesuatu untuk KPM ini. Tiba-tiba datang rombongan petugas KPK ke balai desa ini memasuki setiap ruangan. Yang kami tahu di ruangan itu tidak ada berkas apapun, kecuali di ruangan kami berkas untuk PKM,” ujar Musaffak, salah seorang mahasiswa.
Sementara pada saat bersamaan, petugas KPK melakukan pemeriksaan terhadap empat orang staf Inspketorat Pemkab Pamekasan, salah seorang di antaranya wanita.
Pemeriksaan ini dilakukan di salah satu ruangan Polres Pamekasan, berlangsung mulai pukul 10.00 dan hingga pukul 15.30, pemeriksaan masih berlangsung.