Duh, Petani Muda Ini Nekat Cabuli Bocah TK di Angkot
Aris Tarigan alias Cemeng (20) sempat melawan saat akan diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru karena mencabuli siswi Taman Kanak-kanak (TK
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Aris Tarigan alias Cemeng (20) sempat melawan saat akan diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru karena mencabuli siswi Taman Kanak-kanak (TK) berinisial PR.
Ia meronta-ronta dan bersumpah tidak ada mencabuli korbannya.
"Karena tidak mau mengaku, saya kemudian menyuruh anggota untuk membawanya ke Polrestabes Medan. Namun, tersangka takut dan akhirnya mengaku," ungkap Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu, Senin (7/8/2017).
Mantan Kanit Reskrim Polsek Delitua ini mengatakan, aksi pencabulan tersangka berawal saat korbannya menumpangi angkutan kota (angkot) yang dikemudikan oleh saksi Saputra Tarigan (22).
Pagi tadi, tersangka tiba-tiba saja ikut di dalam angkot.
"Sopir angkot ini tidak curiga jika tersangka hendak melakukan pelecehan. Terungkapnya kasus ini setelah korbannya PR, mengadu pada orangtua selepas pulang ke rumah," ungkap Martualesi.
Di depan orangtuanya, korban yang masih lugu ini menceritakan bahwa ia dipaksa memegang kemaluan pelaku. Mendengar pengakuan itu, orangtua korban melapor ke Polsek.
"Pencabulan ini terjadi di atas angkot saat melintas di jalan Desa Kampung Merdeka. Untuk saat ini, tersangka dan saksi-saksi masih kami mintai keterangannya," ungkap Martualesi.
Selama pemeriksaan, tersangka yang merupakan warga Pasar 8, Dusun 2, Desa Sukarende, Kutalimbaru ini mengaku khilaf telah melakukan perbuatan cabul.
Pria yang bekerja sebagai petani ini sempat minta maaf dan memohon pada petugas agar dirinya tidak ditahan.(Ray/tribun-medan.com)