Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Empat Calon TKI di Rumah Penampungan Dibawa ke Polsek Batam Kota

Empat orang calon TKI yang ditampung di rumah ES kawasan Kampung Belian RT4 RW 2 dibawa ke Polsek Batam Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut, Minggu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Empat Calon TKI di Rumah Penampungan Dibawa ke Polsek Batam Kota
Tribun Batam/Eko Setiawan
Unit Reskrim Polsek Batam Kota mengamankan dua orang diduga pelaku penyaluran TKI yang hendak memberangkatkan empat orang ke Malaysia. Penangkapan dilakukan di kawasan Kampung Belian, RT 4 RW 02 Batam, Centre, Minggu (6/8/2017) siang. TRIBUN BATAM/EKO SETIAWAN 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Unit Reskrim Polsek Batam Kota mengamankan dua orang diduga pelaku penyaluran TKI yang hendak memberangkatkan empat orang ke Malaysia.

Penangkapan dilakukan di kawasan Kampung Belian, RT 4 RW 02 Batam, Centre, Minggu (6/8/2017) siang.

Pantauan Tribun Batam di lapangan, ada empat orang yang dititipkan di rumah warga di kawasan Kampung Belian. Mereka sudah hampir satu bulan berada di kawasan tersebut.

Salah satu warga mengatakan, rumah yang ditempati para calon TKI ini milik perempuan berinisal ES.

Baca: Polisi Gerebek Tempat Penampungan TKI di Kawasan Kampung Belian Batam

Empat orang calon TKI yang ditampung di rumah ES kawasan Kampung Belian RT4 RW 2 dibawa ke Polsek Batam Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut, Minggu (6/8/2017) siang.

Rekomendasi Untuk Anda

Keempat orang tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka yakni Siti Nurlela (23) asal Karawang, Dewi Kuraisin (39) asal Bandung, Sri Jamiati (30) asal Cilacap dan Yani Zainal (28) asal Cikarang.

Ketika diboyong ke kantor Polisi, keempat perempuan desa ini terlihat ketakutan. Mereka sepertinya tidak tahu kalau sedang ditipu oleh tekong mereka.

Dengan wajah polos, mereka naik ke mobil Avanza hitam milik anggota Polsek Batam Kota. Mereka juga membawa semua barang yang selama ini dititipkan di tempat tersebut.

Unit Reskrim Polsek Batam Kota mengamankan dua orang diduga pelaku penyaluran TKI yang hendak memberangkatkan empat orang ke Malaysia. Penangkapan dilakukan di kawasan Kampung Belian, RT 4 RW 02 Batam, Centre, Minggu (6/8/2017) siang. 
TRIBUN BATAM/EKO SETIAWAN
Unit Reskrim Polsek Batam Kota mengamankan dua orang diduga pelaku penyaluran TKI yang hendak memberangkatkan empat orang ke Malaysia. Penangkapan dilakukan di kawasan Kampung Belian, RT 4 RW 02 Batam, Centre, Minggu (6/8/2017) siang. TRIBUN BATAM/EKO SETIAWAN (Tribun Batam/Eko Setiawan)

Salah satu dari mereka mengaku sudah hampir satu bulan dititipkan di sana. Mereka disatukan di sebuah kamar yang tidak terlalu besar.

Selama satu bulan ini mereka menunggu untuk dikirim ke Malaysia sembari menunggu paspor selesai.

"Paspor kami sudah selesai, dan rencananya siang ini mau diberangkatkan ke Malaysia. Kami bosan juga di penampungan ini. Ingin cepat-cepat kerja," kata salah seorang calon TKI.

Dia mengaku direkrut oleh seseorang bernama ZL seorang warga Semarang yang sudah lama bekerja di luar negeri.

Unit Reskrim Polsek Batam Kota mengamankan dua orang diduga pelaku penyaluran TKI yang hendak memberangkatkan empat orang ke Malaysia. TRIBUN BATAM/EKO SETIAWAN
Unit Reskrim Polsek Batam Kota mengamankan dua orang diduga pelaku penyaluran TKI yang hendak memberangkatkan empat orang ke Malaysia. TRIBUN BATAM/EKO SETIAWAN (Tribun Batam/Eko Setiawan)

Untuk bekerja mereka hanya dikenakan uang untuk ongkos tiket ke Batam saja.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas