Ini Permintaan Warga Yang Rumahnya Dihancurkan PTPN
Sebelumnya, PTPN II mengklaim tanah seluas 850 hektar itu akan dibangun rumah untuk kalangan masyarakat menengah.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Kristiani beru Surbakti (29) terisak-isak saat berorasi di Bundaran Majestik Jl Gatot Subroto Medan.
Perempuan yang mewakili warga Desa Laucih, Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu ini meminta PTPN II tidak lagi melakukan aktivitas penghancuran rumah dan tanaman milik warga.
"Kami hanya ingin bertani seperti dahulu. Kami mohon agar PTPN II itu tidak lagi mencuri tanah kami," kata Kristiani, Senin (7/8/2017).
Ia mengatakan, dirinya sudah puluhan tahun tinggal di sana. Yang membuat ia dan warga merasa aneh, kenapa ketika lahan sudah bersih dan ditanami berbagai tumbuhan, belakangan PTPN II datang tiba-tiba dan mengklaim tanah itu adalah miliknya.
"Rumah saya dan warga lainnya hancur diratakan PTPN II. Meski mereka beralasan ingin membangun rumah untuk rakyat, tapi kami tidak percaya dan kami ingin rumah kami," ungkap Kristiani.
Sebelumnya, PTPN II mengklaim tanah seluas 850 hektar itu akan dibangun rumah untuk kalangan masyarakat menengah. Sayangnya, pembangunan rumah itu dilakukan dengan cara-cara yang melanggar aturan, seperti halnya perampasan paksa tanah ulayat.