Tujuh PSK Terjaring Razia Polsek Gedongtengen Joga, Umurnya Ada yang Sudah 55 Tahun
Sebanyak tujuh orang pekerja seks terjaring razia kepolisian sektor Gedongtengen, Senin (7/8/2017) dini hari.
Editor: Sugiyarto
Laporan Repoerter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Sebanyak tujuh orang pekerja seks terjaring razia kepolisian sektor Gedongtengen, Senin (7/8/2017) dini hari.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Gedongtengen, Kompol Partono, aparat melakukan patroli di jalan Pasar Kembang.
Baca: Ibu Hamil di Sidoarjo Pasang Bendera Merah Putih Terbalik, Ini Hukuman yang Dia Terima
Kompol Partono mengatakan malam itu, tim gabungan dari fungsi Sabhara, lalulintas, reskrim, dan intelkam menggelar operasi pekat (penyakit masyarakat) dengan sasaran praktik prostitusi dan peredaran miras.
"Dari hasil giat tersebut, kami mengamankan tujuh orang pekerja seks," jelas Kapolsek.
Mereka diamankan saat menjajakan diri di pinggir jalan. Sesampainya di mapolsek, para pekerja seks tersebut didata dan diberi pembinaan.
Kapolsek mengungkapkan, rata-rata pekerja seks ini berasal dari luar Jogja seperti dari Wonosobo, Gresik, hingga Riau.
Baca: Terbongkar, Prostitusi Online di Kediri Libatkan Anak di Bawah Umur, Bahkan Pacar Sendiri Dijual
Sementara umurnya lebih dari 40 tahun dan yang paling tua berumur 55 tahun.
"Hari ini seluruh pekerja seks tersebut telah menjalani sidang tindak pidana ringan, dan oleh hakim divonis hukuman 14 hari kurungan badan," tukasnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.