Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mau Menikah, Paspampres Ini Bunuh Diri, Benarkah Karena Depresi?

Namun hingga kini belum diketahui penyebab pasti anggota paspampres ini nekat mengakhiri hidupnya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mau Menikah, Paspampres Ini Bunuh Diri, Benarkah Karena Depresi?
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM – Diduga stress menjelang pernikahan dengan pacarnya 8 September 2017 seorang anggota Paspampres I Gede WDW yang bertugas sebagai BaurPukes Paspampres Jakarta Timur asal Banjar Ngis Kelod, Desa Jegu, Kecamatan Penebel tewas bunuh diri.

Diduga dengan cara gantung diri di asramanya pada Minggu (6/8/2017) sekitar pukul 15.00 wita.

Korban yang baru naik pangkat beberapa waktu lalu ini, diduga depresi sehingga nekat mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri.

Namun hingga kini belum diketahui penyebab pasti anggota paspampres ini nekat mengakhiri hidupnya.

Mungkinkah karena stres pekerjaan?

Paspampres atau Pasukan Pengawal Presiden memang mempunyai tanggung jawab besar dan amat penting dalam mengawal orang nomor satu di negaranya.

Mereka biasanya dipilih yang berasal dari prajurit pilihan seperti: (Kopassus, Raider, Kostrad, Marinir, Kopaska dan Kopaskhas), yang setiap prajurit atau anggotanya dipilih dari yang terbaik dari segi fisik, mental, inteligensi, postur, dan lain sebagainya.

Berita Rekomendasi

1. Unsur Pelaksana Dalam Paspampres Terdiri Dari 4 Grup

Grup A , berkekuatan 4 Detasemen, melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap Presiden RI beserta keluarganya.

Grup B , berkekuatan 4 Detasemen, melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap Wakil Presiden RI beserta keluarganya.

Grup C, bertugas melatih dan membina kemampuan personil Paspampres TNI, serta 1 Detasemen latihan bertugas melatih dan membina kemampuan personel Paspampres.

Grup D , berkekuatan 4 Detasemen melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap mantan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya


2. Tugas Utama Paspampres Yang Tak Boleh Lalai

Tugas utama Paspampres adalah pengawalan fisik secara sistematis untuk melindungi Presiden, wakil, tamu negara dan kepala pemerintahan lainnya beserta keluarganya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas