Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tukang Becak di Surabaya Bakal Diberi Pekerjaan Baru dari Pemkot, Ini Pilihannya

Yang becak tidak kami tarik. Hanya kami data pemiliknya untuk mengetahui yang warga Surabaya berapa

Editor: Sugiyarto
zoom-in Tukang Becak di Surabaya Bakal Diberi Pekerjaan Baru dari Pemkot, Ini Pilihannya
Tribun Lampung/Perdiansyah
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dinas Perhubungan Kota Surabaya menyebutkan ada sebanyak 57 penarik becak dan 5 bentor (becak motor) yang terdata dalam operasi gabungan bersama kepolisian di sepanjang Jalan Semarang dan Raya Dupak, Rabu (8/8/2017).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengatakan, mereka yang sudah terdata akan dilaporkan ke camat setempat.

"Yang becak tidak kami tarik. Hanya kami data pemiliknya untuk mengetahui yang warga Surabaya berapa."

"Lalu kami sosialisasikan agar mereka tidak parkir lagi di atas pedestrian maupun badan jalan sekitar PGS dan Jalan Semarang," ucap Irvan.

Terkait pendataan, menurut Irvan ini dilakukan untuk menentukan solusi permasalahannya. Sebab tidak hanya aspek lalu lintas melainkan juga sosial ekonomi.

Berdasarkan operasi sebelumnya di Jalan Rajawali, Dinas Perhubungan menemukan bahwa penarik becak di sana bukanlah pemilik becak.

Melainkan ada orang yang melakukan drop puluhan becak untuk disewakan di kawasan Jembatan Merah dan sekitarnya.

Berita Rekomendasi

"Nah begitu juga di sana. Arahan dari wali kota, penarik becak yang ada di sini akan di data. Dan akan diberikan opsi alih pekerjakan supaya kerja ikut Pemkot," ucapnya.

Ini lantaran jumlah penarik becak terlalu banyak dan tidak sesuai dengan kebutuhan.

Sehingga sayang jika mereka di sini semua padahal penarik becak yang lain sudah terlalu banyak.

Camat Bubutan Eko Kurniawan mengatakan selama sebulan belakangan pendataan pada penarik becak sudah dilakukan.

Mereka dipanggil ke kecamatan untuk ditawari pekerjaan ikut dengan Pemkot.

"Sementara ini sudah ada sebanyak 50 orang yang sudah mau. Mereka akan ditempatkan di formasi yang kosong sebagai tenaga outsourcing maupun kontrak," ucap Eko.

Mereka diberi pilihan, untuk bekerja di tenaga penyapuan atau di saluran. Yaitu ikut dalam formasi tenaga di Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau atau di Dinas PU Bina Marga dan Pematusan.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas