Gagal Berangkat Haji, 40 JCH Sudah Bayar Ratusan Juta Untuk Berhaji Lewat Sri Lanka
Rencananya, Puluhan JCH ini diberangkatkan dari Makassar menuju Singapura kemudian bertolak ke Sri Lanka.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE-Tertangkapnya Jamaah Calon Haji (JCH) yang rencananya akan berangkat melalui kuota Sri Lanka ternyata harus membayar hingga Rp 120 juta.
Hal ini diungkapkan, salah satu keluarga JCH yang menjadi korban asal Barru, AD.
"Alasan travel ONH plus sehingga diberangkatkan tanpa harus menunggu meski membayar hingga Rp 120 juta,"ujarnya, Kamis (10/8/2017), sambil meminta nama keluarganya disembunyikan.
Ada 'Mobil Goyang' di Kotabaru, Saat Diperiksa di Dalamnya Ada Sepasang Siswa Setengah Bugil
Ia menjelaskan, sejauh belum mendapatkan informasi pasti terkait nasib kerabatnya tersebut.
Rencananya, Puluhan JCH ini diberangkatkan dari Makassar menuju Singapura kemudian bertolak ke Sri Lanka. Dari Sri Lanka diterbangkan ke Arab Saudi.
Dari 40 jamaah, 13 di antaranya mengurus paspor di Imigrasi Parepare.
Belasan orang yang paspor ziarah ini masing-masing, 8 orang dari Barru, 4 orang dari Pinrang dan satu orang dari Sidrap serta satu orang dari Wajo. (Mulyadi)